Covid-19: Hukum Matilda dan PAUSE


Istilah Hukum Matilda dan PAUSE dikenalkan oleh Andrew Cuomo, Gubernur Negara Bagian New York, Amerika Serikat (USA). Konteksnya, New York telah dinyatakan oleh Cuomo sebagai episentrum Covid-19. Pernyataan ini bukan tanpa dasar: per 23/3/2010, pukul 02.20 GMT, sekitar 23% kasus baru kasus Covid-19 global terjadi di USA, dan 86% kasus baru nasional (USA) terjadi di New York.

Yang perlu dicatat, bagi Cumo kasus baru Covid-19 lebih merefleksikan frekuensi pemeriksaan dari pada gambaran penyebarannya di lapangan. Tetapi itu tidak berarti kasus baru tidak mengindikasikan keadaan lapangan. Cuomo agaknya juga sependapat mengenai ini. Buktinya, atas dasar itu dia melancarkan kampanye Hukum Matilda dan PAUSE secara tegas dan konsekuen. Tulisan singkat ini terkait dengan semangat dan isu kampanye ini,

Dilema Etis

Menurut pengakuan Cuomo, gagasan Hukum Matilda timbul dari pengalaman pribadinya berhubungan dengan ibunya, Matilda. Tidak dijelaskan apakah ibunya ini suspect atau terinfeksi Covid-19 tetapi terkesan sudah berusia lanjut. Yang dijelaskan, Cuomo telah mendiskusikan dengan saudara-saudaranya cara terbaik memperlakukan ibu.

Diskusi itu tanpa diduga telah menimbulkan dilema etis. Di satu sisi, mereka ingin berkhidmat pada ibunda dengan cara normal: datang beramai-ramai untuk menghibur ibu yang agaknya kesepian. Di sisi lain, Cuomo tahu persis cara itu berisiko besar bagi ibunya untuk tertular Covid-19.

Untuk keluar dari dilema itu Cuomo minta nasehat seorang ahli kesehatan yang dipercaya dan dikenal baik. Ahli itu agaknya meyakinkan Cuomo untuk “mengalahkan” pertimbangan etis dan mengedepankan tindakan rasional. Bagi Cumo nasehat ahli ini sangat realistis dan mengilhaminya untuk diterapkannya untuk memerangi penyebaran virus ini dalam kedudukannya selaku gubernur.

Delapan Pasal

Hukum Matilda dapat dikatakan penjabaran dari kebijakan Cuomo yang pada dasarnya diarahkan untuk memastikan agar semua orang selamat dari Covid-19. Kebijakan itu dikenalkan dengan singkatan PAUSE: Policies Assure Uninformed Safety Everyone. Pesan dasar kebijakan ini adalah tanggung jawab sosial seorang individu. Argumen dasarnya adalah pengaruh timbal-balik antara satu sama lain: “What I do affects you, what you do affects me”, kata Cumo.

Hukum Matilda — istilah hukum di sini tepat karena disertai law enforcement yang diberlakukan secara tegas dan tanpa pandang buku– terdiri dari delapan butir atau pasal aturan dalam bahasa yang sangat sederhana dan mudah dipahami (sehingga tidak perlu diterjemahkan). Ke delapan pasal itu adalah:

  • Remain indoor.
  • Can go outside for isolatory exercise.
  • Pre-screen all visitors and aides by taking their temperature.
  • Do not visit households with multiple people.
  • All vulnerable persons should wear a mask when in the company of others.
  • To greater possible, everyone in the presence vulnerable people should wear a mask.
  • Always stay at least six feet away from individuals.
  • Do not take public transportation unless urgent and absolutely necessary.

Butir ke-8 agaknya belum dapat diterapkan di Indonesia termasuk Jabodetabek. Butir ke-2 agaknya sesuai dengan budaya kita punya “bakat” menyepi, paling tidak dahulu kala.

Upaya Kongkret

Oleh Cuomo, delapan pasal Hukum Matilda itu diterjemahkan dalam berbagai upaya kongkret dengan pengawasan ketat dan transparan. Upaya itu termasuk:

  • memperkuat kapasitas rumah sakit,
  • menutupi kelangkaan medical supply khususnya ventilasi yang ternyata sangat serius bagi USA (ini di luar dugaan penulis),
  • meningkatkan ketersediaan tempat tidur rumah sakit,
  • meningkatkan frekuensi uji gejala terinfeksi Covid-19,
  • memastikan ketersediaan kebutuhan hidup yang esensial bagi masyarakat,
  • kampanye untuk mengabaikan rumor tak-berdasar, dan
  • (ini yang dia sangat tegaskan) memupus kepercayaan keliru dari kalangan muda bahwa mereka imun dan tidak akan menularkan virus.

Mengenai yang terakhir ini dia mengemukakan argumen ilmiah: 54% pasien Covid-19 di rumah sakit New York berusia 18-49 tahun.

Pujian dan Himbauan Bagi Warga

Selain melakukan upaya kongkret sebagaimana diilustrasikan di atas, Cuomo dalam salah satu siaran pers tidak lupa untuk memuji serta menyatakan terima kasih tulus kepada kelompok masyarakat yang digelarinya pahlawan sehari-hari (everyday heroes). Mereka termasuk pekerja kesehatan, grosir, pekerja apotek, pekerja transportasi publik, pemadam kebakaran, dan pengasuh anak.

Kepada warga Cuomo mengajak untuk merenungkan bagaimana mulia dan indahnya jiwa para pahlawan ini. Dia juga mengajak warganya untuk melakukan apa yang disebutnya praktik kemanusiaan (practice humanity): murah senyum, murah hati, rendah hati, peduli orang lain, bersikap lembut dan banyak sabar

Ini baru gubernur!

*****

Catatan: Tabulasi dan grafik sederhana mengenai sebaran geografis kasus Covid-19– antar negara untuk level global dan antar negara-bagian untuk USA — dapat diakses di sini.

3 thoughts on “Covid-19: Hukum Matilda dan PAUSE

      1. ternyata istilah president rada rada ini memang, sangat kental dengan idenditas mereka, dan mereka sadar, kalo di sini terlalu banyak nyiyir…

        Like

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.