Secara etimologis kata tablig berasal dari kata dalam bahasa Arab balaga- kata kerja masa lalu (fi’il madhi) yang secara harfiah berarti ‘telah menyampikan’. Mengenai cara, metode atau media, para ahli sepakat tidak harus dalam bentuk verbal tetapi dapat dalam bentuk lainnya termasuk tulisan, perbuatan, sikap, serta contoh prilaku sehari-hari orang yang menyampaikan (mubalig). Yang diperdebatkan para ahli adalah cakupan materi tablig. Tulisan pendek INI membahas topik ini berdasarkan pembelajaran dari khutbah historis haji wada’.
Tablig, Haji Wada dan Hak Azasi Manusia
Published by Uzair Suhaimi
Intellectual Profile/ Uzair Suhaii is a thinker dedicated to bridging rigorous analytical frameworks with the depths of Islamic spirituality./ His unique perspective is forged at the intersection of a three-decade career as a government statistician and a lifelong immersion in perennial philosophy and Islamic esoteric sciences (tasawwuf)/. This synergy allows him to explore spiritual themes with a rare combination of structural clarity and profound reflective insight./ Professional & Analytical Foundation: /•Central Statistics Agency (BPS), Indonesia: Served for over thirty years as a Statistician, with extensive training in discerning patterns, analyzing complex structures, and deriving meaning from multidimensional data. /•International Labour Organization (ILO), Asia-Pacific Region: Applied this expertise as a Senior Statistician, working on regional labor market analysis./Literary Work & Authorial Focus:/He channels his analytical precision into exploring the intellectual and spiritual treasures of Islam./ His published works in English demonstrate a consistent methodology: deconstructing core Islamic concepts to reconstruct their relevance for the modern seeker./Selected Publications:/•Triad of Spiritual / Excellence: Al-Fatihah, Taqwa and Ihsan (2025)/ Ihsan: The Way of Beauty and Excellence in Islam (2024)/•Taqwa: The Master Key to Spiritual Excellence (2024)/ •Linguistic Miracle of Al-Fatihah (2024)/ All titles are available globally via Amazon KDP. View all posts by Uzair Suhaimi
AWW,
Bravo Kang Uzair atas tulisannya. Kadang istilah yang sudah sering terdengar tapi belum/tidak dipahami dengan tepat seperti halnya kata tablig. saya jadi penasaran, apa istilah tablig juga digunakan dengan pemahaman yang sama di negara lain, utamanya di Timur Tengah. Jangan-jangan istilah tablig hanya berkembang di Indonesia seperti halnya “Halal bi Halal”. Tentang Nabi yang meminta konfirmasi kepada pendengarnya bisa dimaklumi bahwa itu untuk memastikan bahwa pesan yang Beliau sampaikan diterima oleh umat/pendengarnya. Seperti pertanyaan ” Do I make my self clear?” yang dijawab prajurit dg “Sir, yes Sir”. Tapi apakah perlu meminta konfrmasi Allah dengan mengatakan “saksikanlah”?
Wassalam,
Hendra
Dear Hendra,
Thanks for the immediate comments. Maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan apakah istilah di TimTeng istilah populer atau diartikan sama. Jangan2 lebih populer dari da’wah misalnya. Saya tidak tahu. Itu lah sebabnya, untuk memperjelas maksud, saya mulai dengan analisis (singkat) semantik dan merujuk pada teks suci u/ mencari padanannya; juga pada teks khutbah haji’ wada.
Maaf juga saya tidak dapat menjawab pertanyaan apakah perlu konfirmasi Allah? Yang jelas munajat Rasul saw itu meminta agar Allah menyaksikan bahwa dia telah menyampaikan pesan (tablig) dan itu telah di-iyakan oleh umat yang hadir.
Saya yakin Pak Hendra menangkap pesan utama artikel itu yang ditujukan kepada para mubalig atau da’i kita yang kira-kira dapat dirumuskan: “Ini lho, kalau tablig harus juga menyampaikan isu HAM, sebagimana disampaikan dalam khutbah yang ‘dramatis’ (formatnya) dan monumental itu (momennya)”
Anyway, thanks for the comments. I am looking forewrd your comments on other articles in this blog.
Salam.