Published by Uzair Suhaimi
Intellectual Profile/
Uzair Suhaii is a thinker dedicated to bridging rigorous analytical frameworks with the depths of Islamic spirituality./ His unique perspective is forged at the intersection of a three-decade career as a government statistician and a lifelong immersion in perennial philosophy and Islamic esoteric sciences (tasawwuf)/. This synergy allows him to explore spiritual themes with a rare combination of structural clarity and profound reflective insight./
Professional & Analytical Foundation: /•Central Statistics Agency (BPS), Indonesia: Served for over thirty years as a Statistician, with extensive training in discerning patterns, analyzing complex structures, and deriving meaning from multidimensional data. /•International Labour Organization (ILO), Asia-Pacific Region: Applied this expertise as a Senior Statistician, working on regional labor market analysis./Literary Work & Authorial Focus:/He channels his analytical precision into exploring the intellectual and spiritual treasures of Islam./ His published works in English demonstrate a consistent methodology: deconstructing core Islamic concepts to reconstruct their relevance for the modern seeker./Selected Publications:/•Triad of Spiritual / Excellence: Al-Fatihah, Taqwa and Ihsan (2025)/ Ihsan: The Way of Beauty and Excellence in Islam (2024)/•Taqwa: The Master Key to Spiritual Excellence (2024)/ •Linguistic Miracle of Al-Fatihah (2024)/ All titles are available globally via Amazon KDP.
View all posts by Uzair Suhaimi
Reblogged this on Jejak Pemikiran dan Refleksi.
Menyambung makna ihsan pada konteks implementasi amal, dalam hadits riwayat Muslim (Hadits ke 19 arba’in An Nawawi) disebutkan bahwa Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik pada segala hal. Oleh karena itu, jika kalian membunuh, bunuhlah dengan pembunuhan yang baik dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya”
Menurut Ibnu Rajab, tekstual hadits menghendaki Allah mewajibkan berbuat baik kepada seluruh mahkluk. Jadi segala hal dan seluruh makhuk adalah obyek yang diwajibkan, sedang yang diwajibkan adalah berbuat baik.
Ada yang mengatakan bahwa makna hadits ialah sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik kepada segala hal atau di segala hal. Atau maknanya ialah sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik dalam mengelola segala sesuatu. Jadi sesuatu yang diwajibkan tidak disebutkan, dan yang disebutkan hanyalah pihak yang harus diperlakukan dengan baik.
Masih menurut Ibnu Rajab dalam mensyarah hadits ini bahwa berbuat baik yang diwajibkan dalam berinteraksi dengan manusia dan makhluk lain ialah menunaikan hak-hak mereka sebagaimana yang diwajibkan oleh Allah. Berbuat baik yang diwajibkan dalam memimpin manusia ialah melaksanakan semua kewajiban kepemimpinan, sedang proporsi selebihnya yang tidak termasuk diwajibkan maka itu disebut ihsan.
TKB komentarnya. Pada tataran operasional kehidupan sehari-hari saya lebih saya lebih cenderung merujuk al-Iamran 133-134, kobinasi muttaqin dan muhsinin: berinfaq dlm keadaan lapang atau sulit, menahan amarah dan memaafkan. Kalau ada ayat kenapa pakai hadits (yang kualifikasi bisa macam2)? Apalagi komentar ulama (yg tidak maksum) terhadap hadits…