Estimasi Populasi Global Sepanjang Masa

Global dan Sepanjang Masa. Ini adalah dua kata kunci untuk menghindari keliru-baca judul tulisan dan keliru-paham isinya. Kata global mengimplikasikan faktor migrasi tidak relevan. Kata sepanjang masa mengimplikasikan status kelangsungan hidup (masih hidup atau sudah meninggal) juga tidak relevan. Singkatnya, dua faktor pertumbuhan penduduk ini, Migrasi (M) dan Kematian (D), tidak relevan dalam tulisan ini. Satu-satunya yang relevan adalah faktor Kelahiran (B). Dengan kata lain, populasi dalam judul tulisan identik dengan total Kelahiran, tepatnya total kelahiran-hidup[1], atau populasi yang pernah hidup (ever lived). Tulisan ini bermaksud mengestimasi populasi yang dimaksud.

Klarifikasi Teknis

Pertanyaannya, apakah mengestimasi populasi yang dimaksud secara teknis dimungkinkan dalam arti menghasilkan angka yang masuk akal. Jawabannya positif. Berikut ini adalah penjelasan singkatnya.

Estimasi suatu populasi apa pun dimungkinkan asalkan dipenuhi dua syarat. Pertama, fungsi matematis dari populasi yang dimaksud dapat diketahui. Teknik demografi memastikan fungsi itu diketahui untuk organisme hidup termasuk manusia. Kedua, ruang lingkup fungsi itu dapat didefinisikan. Begitulah persyaratan kalkulus (definite integral). Dalam konteks tulisan ini, ruang lingkup yang dimaksud adalah batasan waktu dari “sepanjang masa”. Catatan sejarah demografi global memungkinkan pendefinisian ruang lingkup itu

Seperti yang akan segera terlihat, batas bawah “sepanjang masa” dalam tulisan ini adalah tahun 600,000 SM ketika hanya ada seorang populasi global, batas atasnya 2011 ketika total penduduk mencapai tujuh milyar, 107. Dengan demikian, bahasan dalam tulisan ini mencakup periode sekitar (6×106 + 2011) tahun, periode yang mencakup era sebelum maupun sesudah banjir akbar, era Nabi Nuh AS[2].

Metodologi

Populasi tahun t2 (=N2) merupakan fungsi dari populasi tahun t1 (=N1), rentang periode  yang menjadi perhatian (t2 -t1) dan pertumbuhan populasi dalam periode itu:

N2= f(N1, r, (t2 -t1))

Fungsi N2 dapat dinyatakan dalam model eksponensial[3] berikut:

N2 = N1exp(r(t2 -t1)) atau

(N2/N1) = exp(r(t2 -t1)) …. (1)

Dari persamaan (1) dapat dirumuskan pertumbuhan penduduk:

r = log(N2/N1)/(t2-t1)] …. (2)

Fokus tulisan ini adalah total kelahiran atau populasi yang pernah hidup yang dalam tulisan ini dinotasikan dengan n1 (untuk t1) dan n2 (untuk t2). Menggunakan analogi persamaan (1), total kelahiran dapat dinyatakan sebagaiJika persamaan (1) disubstitusikan ke persamaan (3) maka hasilnya

B = [((n2-n1) (t2-t2)] / [log(n2)-log((n1)] ….. (4)

di mana B adalah total kelahiran hidup atau populasi yang pernah hidup. B inilah yang menjadi tujuan akhir dari estimasi populasi dalam tulisan ini.

Hasil Perhitungan

Tabel 1 menyajikan hasil perhitungan berdasarkan persamaan (4). Sumber data diperoleh dari Keyfitz dan Caswell[4] dan hasil olahan data yang bersumber Worldmeter.

Tabel 1: Penghitungan Orang Pernah Dilahirkan

Seperti yang tampak pada tabel itu, rentang waktu dibagi dalam 8 periode mulai 600,000 SM. Catatan singkat mengenai empat periode pertama layak disisipkan di sini:

  • 600,000 SM: Di Afrika diduga Homo sapiens mulai berkembang;
  • 6,000 SM: Di Eropa mulai ada kehidupan Cro-magnous (Homo sapiens sapiens) mulai kehidupan di Eropa, jelas jelas apakah mereka  migran dari Afrika;
  • 1650: IPTEK mulai maju pesat; jarak antara bumi-matahari telah dapat dihitung dan dijadikan sebagai 1 unit astronomi oleh Kepler (1619); dan
  • 1962: Umur Battle (Grup Musik Inggris) baru berumur 2 tahun dan Yuri Gagarin baru saja bermanuver di Ruang Angkasa.

Tabel 1 (Kolom (3) juga menunjukkan betapa cepatnya populasi ‘manusia modern” (Homo Sapiens) tumbuh dalam lintasan waktu. Berikut ini adalah ilustrasi mengenai kecepatan pertumbuhan itu:

  • Pada fase awal, manusia perlu waktu hampir 600 milenium agar secara agregat berjumlah 250,000 jiwa;
  • Dalam fase berikutnya, makhluk ini perlu waktu kurang dari 8 milenium untuk menjadi 100 kali lipat dari fase sebelumnya; menjadi 25,000 juta jiwa. Dari sini mulai tampak akselerasi dari kecepatan pertumbuhan populasi manusia; dan
  • Dalam enam fase terakhir (1650-2011), populasi manusia hanya perlu waktu sekitar 3.5 abad untuk melipatkan-diri sebanyak 38 kali; dari 25 juta menjadi 7 milyar jiwa.

Fokus tulisan adalah Kolom terakhir pada Tabel 1. Pada kolom itu tampak pada awal, dari 600,000 SM–6000 SM, sudah ada hampir  sampai 12 milyar penduduk yang pernah hidup atau peristiwa kelahiran hidup. Yang mencolok adalah pertambahan kelahiran-hidup dalam periode 1974-1987 ketika kelahiran-hidup bertambah dari sekitar 13 milyar menjadi 58 miliar; lebih dari 4.5 kali lipat hanya dalam waktu hanya 12 tahun. Atas dasar ini maka masuk akal jika istilah ledakan penduduk (population explosion) menjadi keprihatinan hampir semua pihak di era 1970-90-an.

Kolom terakhir baris jumlah menunjukkan sampai 2011 sekitar 284 milyar jiwa yang pernah dilahirkan-hidup di muka bumi ini. “Populasi” yang sudah meninggal, dengan demikian, berjumlah sekitar 277 miliar jiwa. Proporsi yang “masih hidup” sekitar 2.5% (=7/284). Angka ini lebih rendah dari perhitungan Winter (1959) dan Fuhs (1951) yaitu 4-6% sebagaimana dikutip Keyfitz-Caswell (1977:13)[5]. Catatannya, yang terakhir ini mengomentari angka 4-6% ketinggian,

…. a proportion that would be somewhat smaller if we moved human origin back in time. The corresponding fraction for adults is greater, and the fraction of those with specific modern occupations who have lived, for instance engineers, much greater.

******

“Populasi” yang sudah meninggal yang berjumlah sekitar 277miliar jiwa itu (sampai 2011), menggunakan terminologi Islam, adalah populasi alam barzah (alam antara), antara alam dunia dan alam akhirat. Populasi Alam Dunia: Populasi Alam Barzah = 1:40. Jumlah mereka pasti terus bertambah karena sifatnya monotonously increasing menurut istilah orang matematik. Demikianlah faktanya karena “yang pernah hidup” pasti akan memasuki “pintu kematian”, meminjam istilah Hadits: “Kematian adalah pintu dan setiap orang akan memasukinya”.

 Dalam Weltanschauung Al-Quran, sebelum memasuki alam akhirat, setiap individu dalam populasi alam barzah akan dihitung satu-persatu untuk memastikan keadilan-Nya berlaku secara sempurna. Yang layak catat, soal perhitungan ini secara eksplisit tercantum dalam QS (19:93-95):

  • Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, melainkan datang kepada (Allah) Yang Maha Pengasih sebagai seorang hamba.
  • Dia Allah benar-benar telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti.
  • Dan setiap orang dari mereka akan datang kepada Allah sendiri-sendiri pada hari Kiamat.

Wallahualam….. @

[1] Menurut definisi, kelahiran hidup adalah kelahiran yang diikuti oleh tanda-tanda kehidupan seperti menangis walaupun sesaat. Istilah kematian hanya berlaku bagi kelahiran hidup, istilah kematian tidak relevan untuk kasus lahir mati.

[2] Menurut catatan sejarah terjadi sekitar tahun 7,550 Sebelum Masehi.

[3] Rumus geometrik bisa diterapkan tetapi proses perhitungan menjadi rumit dan –ini yang mendasar– hasilnya tidak berbeda secara signifikan.

[4] Keyfitz, Nathan and Hal Caswell (1977), Applied Mathematical Demography (3rd Edition), Springer.

[5] Ibid.

← Back

Thank you for your response. ✨

Pandemi Covid-19: Seberapa Mematikan

Kita mengetahui banyak kasus terinfeksi Covid-19 yang meninggal. Kita juga mengetahui banyak kasus itu yang dapat disembuhkan. Pertanyaannya, seberapa mematikan kasus ini. Secara teknis pertanyaannya berarti, berapa rasio atau peluang bagi yang terinfeksi Covic-19 berakhir dengan kematian. Rasio ini dikenal sebagai angka fatalitas kasus (case fatality rate, CFR):

CFR = death/cases ….(1)

dimana

death: kasus terinfeksi Covid-19 yang berakhir kematian dan

cases: adalah total kasus yang diidentifikasi terinfeksi Covic-19.

Dalam tulisan ini penulis mencoba menghitung angka ini sekadar untuk memenuhi keingintahuan pribadi dan pembaca budiman yang “penasaran”.

Masih Cair

Rumus CFR (1) jelas sederhana. Pertanyaannya kenapa tidak ada angka resmi? Kenapa, misalnya, WHO tidak mengeluarkan angka itu. Jawabannya sederhana: pandemi Covic-19 masih “cair”, masih berlangsung. Akibatnya, rumus (1) tidak dapat tanpa dihitung; sekalipun dapat dihitung, hasilnya dapat naif dan bahkan menyesatkan. Dalam bahasa Worldmeter:

But while an epidemic is still ongoing, as it is the case with the current novel coronavirus outbreak, this formula is, at the very least, “naïve” and can be misleading if, at the time of analysis, the outcome is unknown for a non negligible proportion of patients.

Kasus Aktif

Untuk memberikan ilustrasi kenapa Rumus 1 dapat “naif dan menyesatkan” kita dapat menggunakan data  Worldmeter, per tanggal 23 Maret 2020 (pukuli 05.23 GMT). Menurut sumber ini, secara global total kasus Covid-19 yang tercatat sebanyak 339,026 kasus, 14, 698 di antaranya dinyatakan meninggal. Dengan angka ini, Rumus 1 akan menghasilkan angka ini:

CFR = 14,698/339,026 = 4.3%

Isunya, angka ini belum memperhitungkan kasus yang masih aktif, kasus yang nasibnya belum ketahuan apakah akan berakhir kesembuhan atau kesembuhan. Selain itu, hasil penghitungan menggunakan data ketika pandemi masih baru tahap awal dapat overestimate karena sangat bias kepada kasus yang serius atau kritis. Dalam bahasa Worldmeter:

…. these estimates should be treated with great caution because not all patients have concluded their illness (i.e., recovered or died) and the true number of infections and full disease spectrum are unknown. Importantly, in emerging viral infection outbreaks the case-fatality ratio is often overestimated in the early stages because case detection is highly biased towards the more severe cases.

Kata kunci dalam kutipan di atas adalah kasus aktif, pasien yang belum pasien jelas nasibnya, sembuh atau meninggal, yang sekarang ini masih sangat besar sebagaimana akan segera jelas.

Menurut data Worldmeter, dari 378,496 total kasus global, sebanyak 260,398 kasus atau sekitar 66% masih aktif (lihat Skema). Ini berarti, angka CFR untuk tingkat global masih belum dapat dihitung.

Skema Kasus Covid-19:

Rumus 1 hanya “sempurna” (dalam arti dapat memberikan angka yang kredibel) jika kasus aktif itu sudah 0. Ini berarti semua kasus sudah ditutup  (closed cases) dan ceses = closed cases.

Hanya China

Tabel 1 menunjukkan bahwa di 10 negara terbesar (dilihat dari kasus Covid-19) persentase kasus aktif masih sangat tinggi. (Sebagai catatan, kasus di 10 negara ini telah mencakup lebih dari 85% kasus global.) Untuk USA dan UK, misalnya, kasus aktif masih sekitar 98% dan 92%. Yang merupakan kekecualian adalah China. Di negara ini kasus aktif relatif sudah sangat rendah, tinggal 6.3%. Bagi penulis, ini berarti bahwa angka CFR untuk China (=4%), Kolom (7), sudah mendekati angka sebenarnya. Untuk negara lain, termasuk angka global, angka CFR masih dapat sangat menyesatkan. (Itulah alasan kenapa angka-angkanya berwarna merah.)

Tabel: Kasus Covid-19 di 10 Negara Terbesar

Catatan:

Kolom (6): Kolom(5)/Kolom(2)*100

Kolom (7) = Kolom(3)/Kolom(2) * 100

Kolom 8 = Kolom(3) + (Kolom(3)*Kolom(7)/100)

Kolom (9)= Kolom(8)/Kolom (2)*100

Angka Perbaikan

Yang sedikit mengganggu dari Kolom (7), termasuk untuk kasus China, adalah bahwa rumusnya masih mengabaikan kemungkinan bahwa kasus aktif, khususnya dengan kondisi serius atau kritis, dapat berakhir dengan kematian atau meninggal. Dilihat dalam konteks ini, CFR pada Kolom (7) cenderung underestimate. CFR pada Kolom (8) mempertimbangkan kemungkinan itu. Dalam hal ini kasus kematian, Kolom (3) ditambah dengan perkiraan kematian kasus dengan kondisi serius atau kritis yang kemungkinan meninggalnya menggunakan angka CFR pada Kolom (7).

Hasil akhir adalah angka CFR yang diperbaiki, adjusted CFR atau CFR(adj) yang angkanya untuk China adalah 4.1%. Perlu diingatkan, angka CFR(adj) untuk negara lain dapat menyesatkan karena alasan sebagaimana dibahas sebelumnya.

CFR=4.1 bagi penulis realistis sebagai ukuran seberapa mematikan Covid-19. Lebih dari itu, bagi penulis, angka ini juga merefleksikan keadaan umum (global), bukan hanya China. Alasannya– seperti dikemukakan seorang ahli epidemiologi (biostatistics) FKM-UI (tidak bisa disebutkan namanya) melalui komunikasi personal– CFR secara umum mestinya tidak terlalu bervariasi antar negara. Hal ini terutama berlaku bagi Covid-19 di mana: (1) semua negara memiliki akses pada protokol standar yang disiapkan WHO mengenai tata-cara menangani wabah Covic-19 secara menyeluruh, dan (2) semua negara belum memiliki vaksin Covid-19 yang dilaporkan masih dalam proses uji coba klinis dan perlu waktu lebih dari setahun untuk dapat diaplikasikan secara aman.

Konektivitas Spiritual

Jika angka CFR=4.1% benar, maka ini seharusnya tidak membuat kita terlalu panik: sekalipun terinfeksi Covid-19, kemungkinan tersembuhkan sangat besar, 95.9%. Tentu saja ini tidak berarti menggugurkan tanggung jawab sosial kita sebagai individu untuk menghindari sejauh mungkin kemungkinan menularkan virus ini kepada orang lain, sekalipun sejauh ini belum terinfeksi. Singkatnya, penjarakan sosial (social distancing) bukan pilihan, tetapi keharusan. Pertanyaannya: “Bagaimana agar keterjarakan sosial meningkatkan konektivitas spiritual antar sesama?” (Cuomo).

Wallahualam…@

 

← Back

Thank you for your response. ✨

Covid-19: Hukum Matilda dan PAUSE

Istilah Hukum Matilda dan PAUSE dikenalkan oleh Andrew Cuomo, Gubernur Negara Bagian New York, Amerika Serikat (USA). Konteksnya, New York telah dinyatakan oleh Cuomo sebagai episentrum Covid-19. Pernyataan ini bukan tanpa dasar: per 23/3/2010, pukul 02.20 GMT, sekitar 23% kasus baru kasus Covid-19 global terjadi di USA, dan 86% kasus baru nasional (USA) terjadi di New York.

Yang perlu dicatat, bagi Cumo kasus baru Covid-19 lebih merefleksikan frekuensi pemeriksaan dari pada gambaran penyebarannya di lapangan. Tetapi itu tidak berarti kasus baru tidak mengindikasikan keadaan lapangan. Cuomo agaknya juga sependapat mengenai ini. Buktinya, atas dasar itu dia melancarkan kampanye Hukum Matilda dan PAUSE secara tegas dan konsekuen. Tulisan singkat ini terkait dengan semangat dan isu kampanye ini,

Dilema Etis

Menurut pengakuan Cuomo, gagasan Hukum Matilda timbul dari pengalaman pribadinya berhubungan dengan ibunya, Matilda. Tidak dijelaskan apakah ibunya ini suspect atau terinfeksi Covid-19 tetapi terkesan sudah berusia lanjut. Yang dijelaskan, Cuomo telah mendiskusikan dengan saudara-saudaranya cara terbaik memperlakukan ibu.

Diskusi itu tanpa diduga telah menimbulkan dilema etis. Di satu sisi, mereka ingin berkhidmat pada ibunda dengan cara normal: datang beramai-ramai untuk menghibur ibu yang agaknya kesepian. Di sisi lain, Cuomo tahu persis cara itu berisiko besar bagi ibunya untuk tertular Covid-19.

Untuk keluar dari dilema itu Cuomo minta nasehat seorang ahli kesehatan yang dipercaya dan dikenal baik. Ahli itu agaknya meyakinkan Cuomo untuk “mengalahkan” pertimbangan etis dan mengedepankan tindakan rasional. Bagi Cumo nasehat ahli ini sangat realistis dan mengilhaminya untuk diterapkannya untuk memerangi penyebaran virus ini dalam kedudukannya selaku gubernur.

Delapan Pasal

Hukum Matilda dapat dikatakan penjabaran dari kebijakan Cuomo yang pada dasarnya diarahkan untuk memastikan agar semua orang selamat dari Covid-19. Kebijakan itu dikenalkan dengan singkatan PAUSE: Policies Assure Uninformed Safety Everyone. Pesan dasar kebijakan ini adalah tanggung jawab sosial seorang individu. Argumen dasarnya adalah pengaruh timbal-balik antara satu sama lain: “What I do affects you, what you do affects me”, kata Cumo.

Hukum Matilda — istilah hukum di sini tepat karena disertai law enforcement yang diberlakukan secara tegas dan tanpa pandang buku– terdiri dari delapan butir atau pasal aturan dalam bahasa yang sangat sederhana dan mudah dipahami (sehingga tidak perlu diterjemahkan). Ke delapan pasal itu adalah:

  • Remain indoor.
  • Can go outside for isolatory exercise.
  • Pre-screen all visitors and aides by taking their temperature.
  • Do not visit households with multiple people.
  • All vulnerable persons should wear a mask when in the company of others.
  • To greater possible, everyone in the presence vulnerable people should wear a mask.
  • Always stay at least six feet away from individuals.
  • Do not take public transportation unless urgent and absolutely necessary.

Butir ke-8 agaknya belum dapat diterapkan di Indonesia termasuk Jabodetabek. Butir ke-2 agaknya sesuai dengan budaya kita punya “bakat” menyepi, paling tidak dahulu kala.

Upaya Kongkret

Oleh Cuomo, delapan pasal Hukum Matilda itu diterjemahkan dalam berbagai upaya kongkret dengan pengawasan ketat dan transparan. Upaya itu termasuk:

  • memperkuat kapasitas rumah sakit,
  • menutupi kelangkaan medical supply khususnya ventilasi yang ternyata sangat serius bagi USA (ini di luar dugaan penulis),
  • meningkatkan ketersediaan tempat tidur rumah sakit,
  • meningkatkan frekuensi uji gejala terinfeksi Covid-19,
  • memastikan ketersediaan kebutuhan hidup yang esensial bagi masyarakat,
  • kampanye untuk mengabaikan rumor tak-berdasar, dan
  • (ini yang dia sangat tegaskan) memupus kepercayaan keliru dari kalangan muda bahwa mereka imun dan tidak akan menularkan virus.

Mengenai yang terakhir ini dia mengemukakan argumen ilmiah: 54% pasien Covid-19 di rumah sakit New York berusia 18-49 tahun.

Pujian dan Himbauan Bagi Warga

Selain melakukan upaya kongkret sebagaimana diilustrasikan di atas, Cuomo dalam salah satu siaran pers tidak lupa untuk memuji serta menyatakan terima kasih tulus kepada kelompok masyarakat yang digelarinya pahlawan sehari-hari (everyday heroes). Mereka termasuk pekerja kesehatan, grosir, pekerja apotek, pekerja transportasi publik, pemadam kebakaran, dan pengasuh anak.

Kepada warga Cuomo mengajak untuk merenungkan bagaimana mulia dan indahnya jiwa para pahlawan ini. Dia juga mengajak warganya untuk melakukan apa yang disebutnya praktik kemanusiaan (practice humanity): murah senyum, murah hati, rendah hati, peduli orang lain, bersikap lembut dan banyak sabar

Ini baru gubernur!

*****

Catatan: Tabulasi dan grafik sederhana mengenai sebaran geografis kasus Covid-19– antar negara untuk level global dan antar negara-bagian untuk USA — dapat diakses di sini.

← Back

Thank you for your response. ✨

Tren Tidak Pernah Bohong

Jika Anda mengamati situasi internal Amerika Serikat (AS) akhir-akhir ini maka Anda akan menikmati serunya hiruk-pikuk politik di negara Paman Sam itu. Momennya mendukung: (1) tahun ini adalah tahun pemilihan Potus, the President of the United States of America, (2) Potus yang sekarang, Trump, baru saja lolos dari proses pemakzulan oleh Senat setelah sebelumnya dimakzulkan oleh Kongres, dan (3) sejak awal administrasinya, Trump “berhasil” menciptakan kondisi yang membuat masyarakat AS terbelah secara efektif antara pendukung Partai Republik pendukung gigih Trump dan Partai Demokrat yang sejak awal berupaya memakzulkan Trump.

Kesan penulis, sebagian besar (kalau tidak mayoritas) masyarakat AS tidak mengamini gaya kepemimpinan Trump khususnya terkait dengan kebijakan luar negeri dan keadaban berkonstitusi dalam kedudukan sebagai Potus. Tapi pernyataan ini masih perlu diverifikasi melalui Pemilu akhir 2020 ini. Masalahnya bagi barisan Partai Demokrat adalah bahwa ekonomi AS lagi bagus-bagusnya sehingga dikhawatirkan Trump masih akan memenangkan kursi Potus untuk putaran kedua.

Bahwa ekonomi lagi bagus didukung oleh indikator sosial-ekonomi yang meyakinkan: pasar modal sangat bagus, pertumbuhan ekonomi lumayan, angka kemiskinan rendah (diklaim oleh kubu Trump terendah dalam sejarah AS), angka penganggur di diklaim paling rendah dalam sejarah, penciptaan lapangan kerja terus bertambah.

Dua indikator pertama (pasar modal dan pertumbuhan ekonomi) dianggap belum meyakinkan karena belum menyangkut hajat hidup orang banyak secara langsung. Dua indikator berikutnya (kemiskinan dan penganggur) jelas meyakinkan. Istilah penganggur jelas terkait dengan employment, bukan hanya job; artinya, menyangkut orang banyak secara kongkret, bukan hanya kelompok tertentu.

Indikator yang mungkin paling meyakinkan adalah penciptaan lapangan kerja. Tidak ada negara yang menganggap enteng urusan ini. Negara “gagal” atau “setengah gagal” umumnya terkait dengan urusan ini, khususnya ketidakmampuan menyediakan lapangan kerja bagi kalangan muda yang semakin terdidik. (Ini salah satu paradoks pembangunan: penduduk semakin terdidik tetapi penganggur tinggi justru mencolok bagi kalangan terdidik.)

Negara “gagal” atau “setengah gagal” umumnya terkait dengan urusan ini, khususnya ketidakmampuan menyediakan lapangan kerja bagi kalangan muda yang semakin terdidik.

Kembali ke Trump.

Saat ini penciptaan lapangan kerja AS bertambah bahkan lebih banyak dari yang diramalkan oleh para ahli. Ini didukung oleh statistik resmi AS, DOL (Department of Laour). Pertanyaannya, apakah ini faktor Trump? Ini pertanyaan kompleks. Untuk menjawab ini, orang statistik biasanya merekomendasikan pendekatan perbandingan dengan mengajukan pertanyaan kira-kira begini:

“Mana yang lebih banyak lapangan kerja yang diciptakan, apakah di era Obama tiga tahun terakhir, atau di era Trump tiga tahun pertama?”

Analisis statistik menggunakan data DOL menunjukkan bahwa lapangan kerja baru ternyata lebih banyak diciptakan di era tiga terakhir Obama dari pada di era tiga pertama Trump. Dengan kata lain, perluasan kesempatan kerja yang terjadi akhir-akhir ini bukan faktor Trump.

Tetapi urusan belum selesai. Menurut salah seorang penyiar CNN, kubu Trump melakukan analisis statistik yang canggih dengan melihat ulang seri data yang panjang tetapi ketenagakerjaan… ini yang menarik… dan melakukan berbagai penyesuaian (adjustment) yang mengarah pada pendeskriditan kinerja Obama. Di sini patut diduga ada isu moral statistik “How to lie with statistics?”

Isu moral Statistik: “How to lie with statistics?“

Hasil analisisnya? Tren di era Trump ternyata merupakan kelanjutan tren di era Obama. Kesimpulannya, besarnya penciptaan lapangan usaha di AS akhir-akhir ini tidak bisa diklaim sebagai faktor Trump.

Mengamati hasil analisis itu CNN edisi 8 Februari 2020 mengetengahkan headline: “Trend never lie“, “Tren tidak pernah bohong”

Wallahualam…@

← Back

Thank you for your response. ✨

Pembangunan Manusia 2019

United Nations Development Programme (UNDP)[1] baru saja merilis Laporan Pembangunan Manusia 2019 (Human Development Report 2019, HDR19). Keluasan dan kedalaman isinya membuat laporan ini layak-baca bagi kalangan luas mulai dari politisi, akamedisi samapai statitisi. Temanya jelas: Inequalities in Human Development in the 21st Century. Kerangka analasisinya juga jelas: Beyond income, beyond averages, beyond today. Tulisan ini meninjau secara singkat tema dan kerangka analisis itu, juga memotret pringkat Indonesia dari sisi status pembangunan manusia.

Ketimpangan Pembangunan Manusia

Dalam laporan ini tema ketimpangan diberi keterangan waktu yaitu abad ke-21. Kenapa? Apakah UNDP ingin menyampaikan pesan bahwa isu ketimpangan akan bertahan selama abad ke-21? Mungkin. Yang jelas, UNDP melihat ketimpangan “ada di mana-mana” dan “semuanya prihatin”:

Inequalities. The evidence is everywhere. So is the concern. People across the world, of all political persuasions, increasingly believe that income inequality in their country should be reduced (HDR 2019:1)

Paling tidak ada tiga alasan lain untuk memprihatinkan ketimpangan. Pertama, 15 tahun pertama abad ke-21 tidak hanya menyaksikan peningkatan kemampuan dasar manusia, tetapi juga ketimpangan yang bertahan kalau tidak memburuk. Kedua, dalam bayangan krisis iklim dan serbuan perubahan teknologi, bentuk ketimpangan baru diduga kuat akan mewarnai abad ke-21. Ketiga, ketimpangan dalam pembangunan manusia dapat bertahan sepanjang hidup.

Kerangka Analisis

Melalui HDR19 UNDP menawarkan perspektif yang luas untuk memahami isu ketimpangan pembangunan manusia: melampaui pendapatan, melampaui rata-rata dan melampaui hari ini.

Melampaui Pendapatan

Perspektif ini dapat dilihat sebagai soft reminder bagi para pemangku kebijakan publik agar tidak terlalu terfokus pada pendapatan (ekonomi) dan mengabaikan komponen kunci pembangunan manusia. Argumennya kira-kira begini. Disparitas variabel non-ekonomi dapat menjelaskan atau melatarbelakangi terjadinya atau meluasnya disparitas pendapatan. Argumen lain, antara variabel ekonomi dan variabel non-ekonomi terdapat hubungan saling-pengaruh: di satu sisi, dibandingkan anak dari keluarga berada, anak dari keluarga miskin berpeluang lebih kecil memperoleh pendidikan tinggi dan pekerjaan layak; di sisi lain, karena pendidikan rendah, anak dari keluarga miskin berpeluang lebih kecil untuk memperoleh pekerjaan dan pendapatan yang layak.

Perspektif ini juga pengingat bahwa tujuan akhir pembangunan adalah manusia. Ini tidak berarti pembangunan ekonomi tidak penting; sebaliknya, justru pembangunan ekonomi merupakan sarana utama (principal means) bagi pembangunan ekonomi (HDR 2000).

Melampaui rata-rata

Yang ini pengingat bagi para akademisi mengenai keterbatasan analisis mereka karena terlalu menyederhanakan persoalan ketika berdebat mengenai ketimpangan, terlalu bergantung pada ukuran ringkasan ketimpangan, serta terlalu mengandalkan data yang tidak lengkap yang memberikan gambaran parsial dan bahkan terkadang menyesatkan. Dalam kaitannya dengan ketimpangan, generasi pengukuran baru, bahkan “revolusi metrik” diperlukan:

… assessing inequalities in human development demands a revolution in metrics. Good policies start with good measurement, and a new generation of inequalities requires a new generation of measurement. Clearer concepts tied to the challenges of current times, broader combinations of data sources, sharper analytical tools—all are needed.

Melampaui Hari Ini

Yang ini pengingat semua pihak agar tidak terlalu fokus pada persoalan “di sini” dan “hari ini” dan melupakan masa depan:

Much analysis focuses on the past or on the here and now. But a changing world requires considering what will shape inequality in the future. Existing—and new—forms of inequality will interact with major social, economic and environmental forces to determine the lives of today’s young people and their children.

Kutipan ini menyinggung masalah lingkungan dan nasib generasi muda dan anak-anak mereka di masa depan. Narasinya mungkin memadai bagi kalangan tua tetapi hampir dipastikan menuang kritik dari Greta Thunberg (pejuang isu perubahan iklim) dan teman-temannya yang menuntut action now! Selain itu dokumen SDGs juga mengingatkan kalangan “orang tua” bahwa: We can be the first generation to succeed in ending poverty; just as we may be the last to have a chance of saving the planet[2].

Peringkat Indonesia

Seperti laporan sebelumnya sejak 2000, laporan kali ini dilengkapi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengurutkan peringkat setiap negara dalam hal pencapaian pembangunan manusia. Laporan ini menempatkan Norwegia di peringkat pertama (IPM tertinggi: 0.954) diikuti diikuti Swiss (0.945), Irlandia (0.942) dan Jerman (0.942), masing-masing di peringkat ke 2, 3 dan 4. Dari kawasan Asia Tenggara (ASEAN) tercantum Singapura (0.935) yang menempati peringkat ke-9 terbaik. Yang menarik untuk dicatat, Singapura sebenarnya unggul dari Norwegia dalam hal angka harapan hidup (=e0) dan GNI per kapita; Singapura hanya tertinggal dalam hal pendidikan.

Indonesia dengan IPM=0.707 berada dalam peringkat ke-111 dari 189 dalam kancah global dan ke-6 dari 10 dalam kancah ASEAN di bawah Filipina (0.712) dan di atas Vietnam (0.693). Seperti ditunjukkan oleh Tabel 1, Indonesia tertinggal dari Filipina hanya dalam hal rata-rata lama sekolah (MYS). Juga seperti yang ditunjukkan oleh tabel itu Indonesia sebenarnya tertinggal dari Vietnam dalam hal angka harapan hidup dan partisipasi sekolah (EYS).

Tabel 1: IPM dan Komponen IPM Negara-negara ASEAN 2018

Indonesia tertinggal dari Filipina hanya dalam hal rata-rata lama sekolah…  tertinggal dari Vietnam dalam hal angka harapan hidup rata-rata lama sekolah

Yang juga patut dicatat dari Tabel 1 adalah kolom 8 yang menyajikan selisih peringkat negara berdasarkan IPM dan GNI per capita (pendapatan nasional kasar per kapita). Untuk Indonesia angkanya minus 14, sementara untuk Vietnam plus 10; artinya, berdasarkan GNI per kapita peringkat Indonesia adalah ke-97 (=111-14) sementara peringkat Vietnam adalah ke-128 (=118+10). Dinyatakan secara agak berbeda, berbeda dengan Vietnam, peringkat Indonesia relatif lebih baik jika menggunakan ukuran GNI per capita  dibandingkan dengan jika  menggunakan ukuran IPM.

…. peringkat Indonesia relatif lebih baik jika menggunakan ukuran GNI per capita  (dibandingkan dengan jika menggunakan ukuran IPM).

Sebagai catatan akhir, dengan peringkat ke-97 (menurut GNI per capita), Indonesia kira-kira berada pada titik median; artinya, 50% negara di bawah peringkat Indonesia, 50% sisanya di atasnya. Dinyatakan secara berbeda, kinerja ekonomi Indonesia dapat dilihat sebagai summary index kinerja ekonomi global.

Wallahualam….@

[1] http://hdr.undp.org/sites/default/files/hdr2019.pdf. Sumber data dalam tulisan ini, kecuali disebutkan lain, berasal dari tautan itu.

[2] Untuk  memperoleh urian yang agak lebih menyeluruh mengenai isu lingkungan hidup dan perubahan iklim silakan kunjungi ini: https://uzairsuhaimi.blog/2019/06/24/perubahan-iklim-kenapa-kita-abai/