Perjanjian Primordial: Implikasi Etis dan Spritual





Istilah perjanjian primordial merujuk pada ikatan suci yang bersifat pra-temporal antara setiap individu—keturunan Adam—dan Penciptanya, sebagaimana diwahyukan dalam Al-Qur’an (7:172). Ikatan ini bersifat abadi, tak tergoyahkan, dan mendasari keberadaan manusia. Namun, sayangnya, umat manusia seringkali menganggap remeh kewajiban spiritual yang mendalam ini, mengabaikan signifikansinya yang abadi.



Pertanyaan utamanya adalah: Apa implikasi etis dan spiritual dari perjanjian primordial ini? Menurut Izutsu, perjanjian ini mengubah keyakinan menjadi perjalanan seumur hidup untuk kembali—sebuah proses transformatif yang ditandai oleh tiga pilar:

  1. Tawba (Pertobatan): Sebuah pengembalian siklis ke keadaan pengakuan primordial awal, di mana jiwa mengarahkan diri kembali pada pertanggungjawaban ilahiah.
  2. Tasdīq (Penegasan): “Verifikasi” eksistensial yang tulus atas perjanjian melalui kesatuan keyakinan batin (hati), kesaksian verbal (ucapan), dan praksis etika (tindakan).
  3. Taqwā (Kesadaran Ketuhanan): Hidup dalam kesadaran abadi akan imperatif etika perjanjian—seperti keadilan, belas kasih, dan integritas moral—sebagai kewajiban suci.

Peringatan tegas Al-Qur’an terhadap pelanggaran perjanjian ini (misalnya, 2:27, 13:20-25) menggambarkan kerusakan moral sebagai pecahnya ikatan primordial manusia dengan Yang Ilahi. Izutsu berargumen bahwa pelanggaran semacam ini mengikis spiritualitas individu maupun etika masyarakat, memutus manusia dari tujuan transendentalnya.

Wallahualam… @


.



  

Perjanjian Primordial: Penafsiran Teologis Izutsu

https://uzairsuhaimi.blog/Izutsu membingkai perjanjian primordial sebagai **pola dasar kepercayaan**, dengan menyatakan bahwa perjanjian itu:  

– **Menjangkarkan Identitas Manusia**: Perjanjian mendefinisikan hubungan manusia dengan Tuhan sebagai hubungan **ketergantungan ontologis**. Manusia adalah *ʿabīd* (hamba) yang terikat oleh sumpah primordial ini.  

– **Menjelaskan Universalitas Pewahyuan**: Karena semua jiwa mengakui Tuhan, pesan-pesan kenabian (misalnya, melalui Ibraham AS, Musa AS, Muhammad SAW) adalah pengingat (*tadhkira*) akan kebenaran laten ini.  

– **Menyelesaikan Masalah Ketidakpercayaan (*Kufr*)**: *Kufr* (secara harfiah berarti “menutupi”) bukanlah ketidaktahuan tetapi *penyangkalan yang disengaja* atau “melupakan” (*nisyān*) atas perjanjian.  Kemunafikan (*nifāq*) juga berasal dari hubungan yang retak dengan kebenaran mendasar ini.

Wallahualam… @

Etika dalam Menggunakan Media Sosial Menurut Ajaran Islam: Lima Prinsip Utama

Ajaran Islam memberikan kerangka etika yang komprehensif dalam penggunaan media sosial, menekankan tanggung jawab moral, akuntabilitas, dan promosi harmoni sosial. Berikut adalah Lima prinsip utama yang berasal dari Al-Qur’an, Hadis, dan tafsir ulama:

1. Kejujuran dan Verifikasi (Tabayyun)

– **Hindari Misinformasi**: Islam mewajibkan verifikasi informasi sebelum membagikannya. Al-Qur’an memperingatkan: *”Dan janganlah kamu mengikuti apa yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani akan dimintai pertanggungjawaban”* (QS. Al-Isra’ 17:36).

– **Lawan Berita Palsu**: Menyebarkan konten tidak terverifikasi atau bohong dianggap dosa karena dapat merugikan individu dan masyarakat. Surah Al-Hujurat (49:6) menginstruksikan Muslim untuk menyelidiki klaim guna mencegah ketidakadilan.

2. Menghormati Privasi dan Martabat

– **Hindari Fitnah dan Ghibah**: Menggunjing, memfitnah, atau membagikan urusan pribadi tanpa izin dilarang keras. Al-Qur’an menyamakan ghibah dengan “memakan daging saudara yang sudah meninggal” (QS. Al-Hujurat 49:12).

– **Lindungi Reputasi**: Menuduh orang lain tanpa bukti, terutama terkait masalah moral, memiliki konsekuensi serius. Misalnya, menuduh wanita baik-baik berzina membutuhkan empat saksi untuk menghindari hukuman (QS. An-Nur 24:4).

3. Kesederhanaan dan Penggunaan yang Bermakna

– **Hindari Kecanduan**: Media sosial tidak boleh mengganggu ibadah, keluarga, atau perkembangan diri. Islam menganjurkan kesederhanaan, karena penggunaan berlebihan dapat merusak kesehatan mental dan spiritual.

– **Niat Tulus (Ikhlas)**: Tindakan di dunia digital harus selaras dengan niat murni, bukan pencitraan atau validasi. Keaslian dalam berbagi konten lebih diutamakan daripada pencitraan diri.

4. Menyebarkan Kebaikan dan Mencegah Keburukan

– **Dakwah (Penyebaran Ajaran Islam)**: Media sosial harus digunakan untuk menyebarkan ilmu bermanfaat, kebaikan, dan bimbingan etis. Nabi Muhammad ﷺ bersabda: *”Siapa yang menunjuki kebaikan, ia mendapat pahala seperti pelakunya”* (HR. Muslim).

– **Perjuangkan Keadilan**: Muslim diajak untuk mendukung keadilan di dunia maya, melawan bias algoritma, dan memperkuat suara kelompok marginal (QS. Al-Ma’idah 5:8).

5. Akuntabilitas dan Benang Merah

– **Pengadilan Ilahi**: Setiap tindakan di dunia digital dicatat, dan individu akan dimintai pertanggungjawaban di Akhirat. Al-Qur’an menyatakan: *”Setiap jiwa bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya”* (QS. Al-Muddatstsir 74:38).

Ada dua benang merah yang tidak boleh dilanggar:

– **Hindari Partisipasi Merusak**: Jauhi kebencian, perdebatan yang memecah belah, atau konten yang menimbulkan kejadian. Nabi ﷺ menasihati untuk meninggalkan hal-hal yang tidak berhubungan dengan iman atau kesejahteraan diri (Sunan at-Tirmidzi).

– **Pelanggaran Privasi**: Menghormati batas digital selaras dengan nilai Islam tentang kesopanan dan kerendahan hati. Hindari membagikan detail pribadi berlebihan atau mengintip kehidupan orang lain.

Kesimpulan

Etika Islam dalam media sosial berpusat pada keseimbangan antara keterlibatan teknologi dengan integritas spiritual dan moral. Dengan mematuhi prinsip kejujuran, kesederhanaan, dan kesejahteraan bersama, Muslim dapat mengubah platform digital menjadi ruang pencerahan dan persatuan.

 

 

Kemuliaan, Ihklas dan Upaya

Kemliaan, keihklasan, upaya. Ada hubungan fungsional antara ketigaya. Bagi yang tertarik silakan simak bahasannya dalam tautan ini :

https://uzairsuhaimi.blog/tag/ikhlas/

Proporsi Ilahi

Mereka yang pernah belajar matematik umumnya mengenal deret Fibonacci ini: 0, 1, 1, 2, 3, 5, 8, 13, 21, 34, 55, 89, 144, …Tiga titik terakhir menunjukkan deret itu dapat dilanjutkan secara tak-terhingga. Deret ini dapat dikatakan sederhana karena angka pada setiap suku mudah ditebak: perjumlahan dari dua suku sebelumnya. Dengan demikian, setelah 144 kita dapat menduga dua angka berikutnya adalah 233 dan 337.

Berdasarkan deret itu dapat disusun deret rasio dari dua suku yang berurutan (tentu saja hanya dapat dimulai dari suku-3) sebagai berikut:

1,000, 2,000, 1,667, 1,600, 1,625, 1,615, 1,619, 1,618, 1,618 dan 1,618

Yang menarik, tiga angka terakhir ini adalah 1,618 dan, ini lebih menarik, angka ini tidak berubah secara signifikan pada suku-suku berikutnya (sejauh menggunakan tiga digit di belakang koma). Sebagai contoh: 233/144=1,618, 377/233=1,618, dan 610/377=1,618.

Rasio ini telah ‘menyihir’ banyak matematikawan kaliber dunia sejak abad ke-5 SM. Mereka juga menyusun beragam formula; satu di anatarnya yang mungkin paling mudah dipahami adalah formula Binet: [1+sqrt(5)] /2. Rasio inilah yang dikenal sebagai ‘rasio emas’ oleh para metmatikawan dan ‘proporsi ilahi’ oleh para artis abad renaisans:

The Golden Ratio (phi = φ) is often called The Most Beautiful Number In The Universe. The reason φ is so extraordinary is because it can be visualized almost everywhere, starting from geometry to the human body itself! The Renaissance Artists called this “The Divine Proportion” or “The Golden Ratio”.

Alasan pemberian nama itu, seperti yang terlihat dalam kutipan, karena rasio itu hampir selalu termanfastasikan di manapun, termasuk, misalnya, di dunia flora (seperti rasio diameter dua kuncup bunga matahari yang berdekatan), organisme DNA, system matahari (solar system), seni-arsitektur, dan struktur tubuh manusia. Dalam seni-arsitektur,  misalnya, rasio emas digunakan secara ekstensif dalam bangunan The Great Pyramid of Giza, Notre Dame, The Vitruvian Man, The Last Supper, dan The Parthenon. Dalam struktur tubu manusia, sebagai misal lain, penggunaan ratio emas terlihat dalamkutipan berikut:

  • … jika Anda membagi panjang dari kepala sampai ujung kaki dengan panjang dari pusar sampai ujung kaki, Anda akan menemukan jawabannya cenderung mendekati φ..
  • Sekarang, bagi panjang dari bahu ke ujung jari telunjuk dengan panjang dari siku ke pergelangan tangan (dari lengan yang sama) dan Anda akan mendapatkan φ .!!
  • Bagilah panjang dari atas kepala hingga bahu dengan panjang dari atas kepala hingga dagu, φ lagi!
  • Bagian atas kepala sampai pusar dengan panjang antara kepala dan bahu…φ lagi!!!
  • Jarak antara pusar dan lutut, dengan jarak antara lutut dan bagian bawah kaki …. φ lagi!
  • Sekarang bagi panjang wajahmu dengan lebar wajah…… φ lagi!!
  • Lebar dua gigi atas Anda dengan tingginya, dan Anda akan mendapatkan φ lagi!
  • Bibir ke alis dibagi panjang hidung, φ lagi!

Secara singkat, struktur fisik bagian-bagian tubuh proprsional dengan proporsi ilahi (meminjam istila para artis era Renaissance), φ. Mungkin ini maksud ayat yang mengatakan manusia diciptakan dalam bentuk terbaik (QS 95:4, ahsanu taqwim) walaupun harkatnya dapat tergradasi “lebih rendah dari bintang ternak” (QS 7:179). Rasio ini mungkin isyarat sekaligus tantangan-Nya yang diwahyukan lebih dari 14 abad lalu bahwa: “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami pada ufuk-ufuk dan pada diri mereka sendiri… “ (QS 41:153).

Wallahu’alam…. @