Zikir: “Belum Tibakah Waktunya…”

Kata Zikir mengandung banyak arti, tergantung sisi pandang. Dari sisi bahasa (lughah) Zikir bermakna mengingat. Dari sisi istilah Zikir, menggunakan bahasa santri, kegiatan “membasahi lidah” dengan menyebut nama-Nya; jadi, lebih merupakan pekerjaan lisan (lisaniah). Tetapi seperti diingatkan Imam Nawawi, Zikir juga pekerjaan hati (qalbiah). Bagi ulama besar ini yang ideal adalah Zikir dengan lisan dan hati sekaligus, tetapi jika harus memilih maka pekerjaan hati yang utama.

Dari sisi etimologi Zikir berasal dari kata “dzakara”. Arti kata ini luas sehingga agaknya mustahil dialih-bahasakan menjadi satu kata dalam bahasa Non-Arab. Kata ini antara lain menyebut, mengingat, menyucikan, memuji, menggaungkan, menjaga, mengerti, mempelajari, menasihati. Dengan demikian, melafalkan bacaan untuk menyucikan-Nya (tasbih), memuji-Nya (tahmid) dan mengagungkan-Nya (takbir) merupakan salah satu bentuk praktik Zikir. Kegiatan ini sangat diajurkan untuk dilakukan setiap setelah Salat.

Tidak Mengenal Waktu

Anjuran Zikir dalam bentuk tasbih, tahmid dan takbir setelah Salat berdasarkan Hadits Nabi SAW. Yang menarik, Hadits ini merujuk pada angka 33. Maksudnya, masing-masing kegiatan itu dianjurkan dilakukan sebanyak 33 kali setiap habis Salat. Ini berarti seorang mushalli (orang yang mendirikan Salat) terbiasa bertsabih, bertahmid, dan bertakbir masing-minimal 165 kali dalam setiap harinya.

Entah apa makna angka itu tetapi itulah tradisi Nabi SAW. Melalui tradisi ini beliau agaknya ingin mengajarkan Umat untuk membiasakan memperbanyak Zikir. Ini sejalan dengan penegasan QS (33:41-42):

Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allah (teks: uzkurullaha), dengan mengingat (nama-Nya) sebanyak-banyaknya dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.

Kalangan sufi melihat perintah ini serius sehingga mengabaikannya dianggap alpa (gaflah)[1]: bagi mereka setiap tarikan nafas harus disertai Zikir. Intensitas semacam inilah yang agaknya yang dimaksudkan Laude[2] Ketika dengan istilah pray without ceasing.

Tidak Mengenal Kondisi

Berbeda dengan ibadah lainnya, Zikir tidak mengenal kondisi; artinya, dapat dilakukan oleh siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Ini berbeda dengan ibadah lain:

  • Haji dan Zakat hanya diwajibkan bagi yang mampu; 
  • Puasa bisa ditunda waktunya karena alasan yang tepat (sakit, misalnya); bahkan bagi yang “berat menjalankannya” (sudah sangat tua, orang yang hamil atar menyusui), ibadah ini dapat digantikan dengan ibadah lain yang bersifat sosial (“fidyah, memberi makan orang miskin”);  
  • Salat bisa digabungkan waktunya (jama’) atua dikurangi jumlah rakaatnya (qashar) karena alasan yang tepat (dalam perjalanan, misalnya); bahkan terlarang bagi wanita yang tengah datang bulan; dan
  • Puasa dan Salat waktunya tertentu.

Zikir terbabas dari semua kondisi semacam itu dan dapat dipraktikkan sambil berdiri, duduk dan berbaring, misalnya (lihat QS 3:191).

Zikir … dapat dilakukan oleh siapa saja, di mana saja, dan kapan saja.

Signifikansi Zikir

Kata Zikir banyak ditemukan dalam Al-Quran. Dua ayat di antaranya terkait dengan Salat:

  • QS (20:14): Perintah Salat kepada Musa AS dalam rangka Zikir, dan
  • QS (29:45): Zikir lebih utama (teks: akbar) dibandingkan dengan Salat (atau ibadah lain).

Dua ayat ini menunjukkan keutaman Zikir. Ayat lain (QS 57:16) menunjukkan bahaya menunda-nunda Zikir arena konsekuensinya yang serius: keras hati dan fasik:

Belum tibakah waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk secara khusyu’ mengingat Allah dan mematuhi kebenaran yang telah diwahyukan kepada (mereka), dan janganlah mereka (berlaku) seperti orang-orang yang telah menerima kitab sebelum itu, kemudian mereka melalui masa panjang sehingga hati mereka menjadi keras. Dan banyak di antara mereka yang menjadi orang-orang fasik.

(Teks-teks ayat dapat diakses di sini).

Bahasa ayat ini sangat kuat (qaulan tsaqila), gaya bahasa khas Al-Quran[3]. Bahasanya selain kuat juga bersifat perintah, instruktif. Bahasa kuat dan instruktif juga dapat ditemukan dalam Schuon ketika berbicara mengenai Zikir dalam kaitannya dengan realisasi spiritual. Ini ungkapannya[4]:

Spiritual realization is theoretically the easiest thing and in practice the most difficult thing there is. It is the easiest because it is enough to think of God. It is the most difficult because human nature is forgetfulness of God. 

Realisasi spiritual secara teoritis paling mudah tapi dalam praktek paling sulit: paling mudah karena caranya hanya mengingat Tuhan (Zikir), paling sulit karena sifat manusia melupakan Tuhan.

Wallahualam…. @

 

[1] Gaflah bagi sufi setara dengan dosa bagi kebanyakan sehingga mereka berupaya untuk mehindarinya.

[2] Patrik Laude (ed.), Pray Without Ceasing: The Way of the Invocation in World Religions, World Wisdom (2006). Dalam buku ini Laude menunjukkan bahwa tradisi Zikir dapat ditemukan dalam semua agama dan tradisi besar.

[3] Lihat QS (73:5).

[4] Frithjof. Schuon, Spiritual Perspective and Human Facts, World Wisdom (1987).

Model Kekuasaan: Zulkarnain VS Dajjal

Kisah Zulkarnain tercantum dalam Al-Quran walaupun Kitab Suci ini tidak menjelaskan siapa sebenarnya beliau ini dan kapan tokoh ini hidup dalam panggung sejarah. Karena tidak disebutkan maka terbuka bagi para ahli untuk menafsirkannya. Walaupun demikian kebanyakan ahli agaknya lebih cenderung menisbahkan beliau dengan Alexander the Great (356-323SM), raja Macedonia dalam Yunani, yang diakui secara luas sebagai komandan militer paling sukses dalam sejarah manusia. Menurut sejarah, kampanye militernya mencakup Kawasan Asia Barat, Afrika Utara sampai perbatasan India. 

Untuk memahaminya secara memadai kita perlu meletakkan kisahnya dalam konteks keunikan karakteristik narasi Qurani yang menurut Samir Mahmoud dicirikan oleh tiga hal: (1) kisahnya ‘diturunkan dari langit’ (tanzilbrought down [jadi bukan semata-mata konstruksi mental manusiawi], (2) kisahnya mengandung ‘perkataan yang berat’ (qaul thaqila), (3) struktur dan urutan (tartib) kisah tidak linear (non-linear), dan (4) Quran menyasar semua manusia secara keseluruhan (bi-jumlatihi). Dengan demikian, kisah Zulkarnain atau Kisa Firaun, misalnya, bukan hanya mengenai masa lalu, tetapi juga dapat berlaku masa kini dan masa depan, dan bukan hanya relevan untuk kemlompok manusia tertentu. 

Kisah Zulkarnain dapat ditemukan dalam Al-Quran Surat Kahf ayat 83-98 (QS 18:83-98). Menurut Al-Quran, beliau dianugerahi kekuasaan besar di bumi dan kemampuan untuk merealisasikannya (ayat 85). Wilayah kekuasaannya luas, mencakup Kawasan ”matahari terbenam” (ayat 86) sampai kawasan“ matahari terbit” (ayat 90). Dia juga dianugerahi kekuasaan konstitusional (ayat 86) dan merealisasikannya secara adil, bijak dan sesuai prinsip moral (ayat 87 dan 88). Beliau tidak memanfaatkan kekuasaan untuk keuntungan ekonomi walaupun ada kesempatan (ayat 94-95): “Apa yang telah dianugerahkan Tuhan kepadaku lebih baik (dari pada imbalanmu)”.

Berdasarkan kajian ayat-ayat di atas dan rujukan sumber lain (Hadits, tafsir, dan sejarah) Samir Mahmoud mengkategorikan Kekuasaan Zulkarnain (the reign of Dhulqarnayn) sebagai kekuasaan yang berbasis kebenaran (righteouness). Model kekuasaan ini dicirikan oleh penekanannya pada tatanan moral (moral order) sebagai ‘komando’ yang menentukan tatan politik (socio-political order) serta mendasari tatanan ekonomi (economic order). Jadi urutannya dari sisi hierarki adalah moral, politik dan ekonomi.

Bagi Samir urutan itu menentukan. Jika urutannya dibalik dengan menempatkan ekonomi sebagai komando maka basis kekuasaan tidak lagi kebenaran tetapi keserakahan yang oleh Samir diistilahkan oleh takatsur[1]. Model kekauasaan dengan basis takatsur ini oleh Samir disebut sebagai model Kekauasaan Dajjal (the reign of dajjal). Bagi Samirtakatsur adalah gambaran dunia yang hanya bernilai jika terukur:

The logic of Takatsur. It is a world which all things have values insofar as they can be monetized, quantified, measured, exploited, and amassed of symbols of wealth, pride, power, and vanity.

Bagi Samir, pembalikan urutan ini– dengan menempatkan ekonomi sebagai komando dan moral pada urutan terbawah– identik dengan inversi tatanan dalam peradaban, the inversion of order in civilization. 

Terkait dengan model ini Samir menyajikan lima catatan menarik:

  1. Ketika logika takatsur mendominasi maka semua nilai menjadi terbalik.
  2. Nilai-nilai moral menjadi patuh pada nilai pasar dan tatanan sosial-politik.
  3. Kebenaran tidak adalagi dan nilai menjadi relatif.
  4. Tidak ada lagi kekuatan yang dapat menahan gelombang nafsu rendah manusiawi (sifat buruknya, godaannya, keinginannya, paksaannya).
  5. Hasil akhirnya, malapetaka.

Kotak di bawah menyajikan perbandingan antara model Kekuasaan Zulkarnain dan Kekuasaan Dajjal sebagaimana dikemukakan Samir.

Wallahualam…. @

The Inversion of Order in Civilisation

Sumber: Samir Mahmoud
 
 

The Reign of Dhulqarnayn (Righteous)

 

The reign of Dajjal (Takatsur)

 

         
 

1)    Moral order

When the logic of takatsur dominated, all values are inverted.

1)    Economic order

 

 

2)    Socio-political order

Moral values become subservient to market values and socio-political order.

2)    Socio-political order

 

 

3)   Economic order

Truth is non-existent, values become relative.

3)    Moral order

 

 

 

There is no stemming the tide of lower nafs (its vices, temptation, desires, compulsion).

 

 

 

 

Only catastrophe can follow in its wake.

 

 

 

 

That is the law

 

 

 

[1]Istilah qurani yang merujuk pada Surat At-Takatsur, Surat ke-102.

← Back

Thank you for your response. ✨

 

Al-Ghazali dalam Pandangan Jackson

Konteks

Abad 8-14 dikenal sebagai era emas dalam sejarah Islam (the Islamic Golden Age). Era emas tidak berarti ada stabilitas politik. Di era Imam Ghazali (1058-1111), misalnya, dunia Islam tidak menikmati kesatuan politik: di Spanyol ada Dinasti Umayyah, di Afrika Utara dan sekitar ada Dinasti Fatimiyah (Syiah), dan di Baghdad ada Dinasti Abbasiyah (Suni). Yang terakhir semakin menua di dalam penjara istananya sendiri tanpa kekuatan politik riil dan berperan sekadar simbol kesatuan dunia Islam. Kekuatan politik riil dalam genggaman dinasti Buyids (Syiah) dan itu sudah berlangsung seabad: abad ke-10 dikenal sebagai dekade Syiah. Tiga tahun sebelum Sang Imam dilahirkan Baghdad ditaklukkan oleh suku Saljuk (Turki)[1].

Tulisan mengenai Imam Ghazali (selanjutnya Sang Imam) melimpah. Dalam konteks ini layak disimak pandangan seorang ahli dalam bidang pemikiran filsafat dan keagamaan dari Universitas Gloucestershire (Inggris). Beliau adalah reader dan pengajar di universitas itu untuk kajian Islam, Nietzsche, filsafat Yunani, dan filsafat agama. Karya-karya akademiknya memperoleh reputasi internasional termasuk Muslim and Supermuslim: The Quest for the Perfect Being and Beyond (2020), Hayy ibn Yaqzan: A Philosophical Novel by Ibn Tufayl. Alfinge (2018), Al-Ghazali’s Deliverance From Error (2014), dan What is Islamic Philosophy? (2014). Yang menjadi rujukan tulisan ini selanjutnya adalah karya Jackson yang lain, Fifty Key Figures in Islam (2006).

Tokoh Kunci Kedua

Nama Sang Imam termasuk dalam daftar 50 tokoh kunci ini. Bagi Jackson Sang Imam adalah tokoh kunci Islam terpenting kedua (setelah Nabi SAW) dan bukan hanya sufi tetapi juga teolog dan filsuf: “The theologian, jurist, philosopher, and mystic al-Ghazali is universally known as the ‘proof of Islam’ (hujja al-islam) and the great ‘renewer’ (mujtahid) of the faith[2]. Kedua gelar ini, bagi Jakson, terkait dengan kemampuan Sang Imam dalam mensintesakan berbagai disiplin ilmu:

Much of this is due to his attempt to synthesise the three main strands of Islamic rationality: theoretical and philosophical enquiry, juridical legislation and mystical practice. His importance to Islamic thought lies in his skills in redirecting and reinvigorating Sunni religious thought in the aftermath of the Shi’a intellectual dominance of the previous century. His life and writings have been subject to more study in the Western world than probably any other Muslim, with the exception, of course, of the Prophet Muhammad.

Muhasabah Radikal

Di usia 30-an Sang Imam sudah mencapai kehidupan yang sangat cemerlang: menguasai hampir semua cabang ilmu yang dikenal di zamannya (termasuk ilmu musik), menempati posisi akademis puncak di perguruan yang paling bergengsi saat itu, memperoleh penghargaan Umat karena luas-mendalam ilmunya, kepiawaiannya dalam berdebat (ketika itu metode lazim untuk menguji keahlian), dan karena kejernihan berpikir dan menyampaikan gagasan. Di atas semua itu, keistimewaan Sang Imam adalah keberaniannya melakukan muhasabah atau menilai diri-sendiri secara jujur dan radikal. Dalam hal ini Jackson mencatat pengakuan Sang Imam ketika meragukan motivasi kehidupannya: 

I considered the circumstances of my life, and realised that I was caught in a veritable thicket of attachments. I also considered my activities, of which the best was my teaching and lecturing, and realised that in them I was dealing in sciences that were unimportant and contributed nothing to the attainment of eternal life. After that I examined my motive in my work of teaching, and realised that it was not a pure desire for the things of God, but that the impulse moving me … was the desire for an influential position and public recognition.

Keraguan itu serius sehingga Sang Imam mengalami semacam krisis mental-emosional yang juga serius. Pada gilirannya, krisis itu menyebabkan Sang Imam tidak mampu berbicara:    

For nearly six months beginning with Rajab 488 [July, 1095], I was continuously tossed about between the attractions of worldly desires and the impulses towards eternal life. In that month the matter ceased to be one of choice and became one of compulsion. God caused my tongue to dry up so that I was prevented from lecturing.

Buah Uzlah

Muhasabah jujur dan radikal mendorong Sang Imam untuk beruzlah atau mengundurkan diri dunia ramai dan mulai menempuh perjalanan batin yang semakin intensif. Buah uzlah luar biasa: Sang Imam menghasilkan lebih dari 70 karya besar yang sampai sekarang masih diapresiasi di kalangan internal Umat maupun di Dunia Barat, termasuk Ihya (mengenai agama Islam) dan tahafutul falasifah (mengenai filsafat). Yang terakhir ini sering dijadikan argumen untuk ‘menuduh’ sang Imam anti-filsafat. Faktanya karyanya ini  diakui luas sebagai tonggak penting dalam sejarah filsafat karena memajukan kritik ilmu pengetahuan Aristoteles, kritik yang selanjutnya dikembangkan di Eropa abad ke-14.

Ihya memperoleh apresiasi luar biasa dari kalangan internal Umat maupun dunia Barat. Dari kalangan internal, pandangan Imam Nawawi[3], misanya, mungkin cukup untuk mewakili ketika mengatakan bahwa Ihya cukup untuk mewakili semua kitab keagamaan (Islam) lainnya. Apresiasi Dunia Barat terlihat dari muatan www.algzali.com yang mendokumentasikan karya akademik mengenai Sang Imam yang pada umumnya fokus pada satu dari 40 buku ihya, termasuk 85 tesis PhD dan 20 tesis MA mengenai karya Sang Imam. Dalam salah satu page-nya, website ini menyatakan Ihya “… is widely regarded as the greatest work of Muslim spirituality, and is perhaps the most read work in the Muslim world, after the Qurān“.

Berpikir Radikal

Karya-karya besar Sang Imam agaknya terkait dengan obsesinya terhadap kebenaran serta bakat alami berpikir radikal (pola pikir yang dibutuhkan oleh seorang filsuf) sebagaimana terlihat kutipan ini:

From my childhood until the present, while I am fifty years of age, I have always looked into the viewpoints of other sects and nations. I have reviewed religious ideologies, philosophies, mystic patterns, theology, etc. The great thirst that I had for discovering the truth has been inside of me since childhood. This caused me to break the chain of imitation and doubt about inherited beliefs because I saw that Christian children only look at Christianity; Jewish children only look at Judaism; and Muslim children only look at Islam. The Prophet (s) has stated: ‘Every child is born with a pure divine disposition.’ Therefore, I was instigated to find the truth; to find the roots of my beliefs.”

Kutipan ini berasal dari karya Syahid Muthahhari, salah seorang cendekiawan Iran modern terkemuka yang juga seorang arsitek revolusi Iran (seperti halnya Ali Syariati) dan shahid pasca keberhasilan revolusi itu. Fakta ini menunjukkan Sang Imam dan karya-karyanya diapresiasi di kalangan Syiah.

*****

Demikianlah gambar besar mengenai Sang Imam khususnya dalam perspektif Jackson, pakar yang hemat penulis memiliki kejujuran intelektual yang dapat diandalkan. Tulisan ini diharapkan bermanfaat untuk melihat secara objektif sosok Sang Imam sehingga tidak tergesa-gesa mengamini narasi para orientalis abad 19-20 yang cenderung mendiskreditkan Sang Imam sebagai anti-filsafat bahkan bertanggung jawab terhadap kemunduran peradaban Umat.

Semoga… @


[1]  Untuk menambah komplikasi, di era itu ada kelompok sempalan Ismailiyyah (Syiah) yang menempuh cara kekerasan bahkan pembunuhan untuk kepentingan politik. Kata assassination (Inggris) berasal dari nama kelompok sempalan itu. Kritik Al-Ghazali terhadap dasar pemikiran kelompok ini jauh lebih tajam dari pada kritiknya terhadap filsafat.  

[2] Roy Jackson (2006:86), FIFTY KEY FIGURES IN ISLAM, Routledge.

[3] Imam Nawawi adalah seorang ulama besar. Nama lengkapnya Abū Zakariyyā Yaḥyā ibn Sharaf al-Nawawī (12343-1277). Selama hidupnya (45 tahun) beliau memproduksi karya tulis paling tidak 45 kitab besar termasuk Riyadh as-Saaliheen, Minhaj al-Talibin, dan Sharh Sahih Muslim yang sangat terkenal di Indonesia.

 

 

← Back

Thank you for your response. ✨

Ihsan Kepada Orang Tua

Hampir semua (kalau tidak semua) agama mengandung ajaran untuk menghormati orang tua. Jadi tidak aneh jika Islam juga mengandung ajaran yang sama. Yang khas dalam Islam adalah ajaran ini demikian ditekankan dan ajarannya berasal langsung dari sumber tertinggi yaitu Al-Quran. Kitab Suci ini mengajarkan bahwa kita tidak cukup hanya berbuat baik kepada orang tua (Arab: al-birr); kita diperintahkan ber-ihsan kepada mereka.

…. kita tidak cukup hanya berbuat baik kepada orang tua; kita diperintahkan ber-ihsan kepada mereka.

Tulisan ini menyajikan refleksi mengenai sikap ihsan kepada orang tua berbasis beberapa ayat Kitab Suci itu. Sebelumnya, demi kejelasan, berikut ini dibahas sekilas perbedaan dua istilah qurani ini yang baru saja disinggung: al-birr dan ihsan.

Perbedaan al-Birr dan Ihsan

Istilah al-birr merujuk pada kebaikan dalam pengertian umum sementara istilah ihsan pada al-birr tetapi dengan kualifikasi yang lebih dalam (deep) dan mendalam (profound). Perbedaan kedua istilah ini diilustrasikan secara sederhana oleh Ustaz Yazid Muttaqin:

Ketika tetangga Anda memberikan semangkuk opor ayam lalu keesokan harinya Anda membalas dengan juga memberinya semangkuk opor ayam, maka apa yang Anda lakukan itu adalah perbuatan baik namun tidak pada makna ihsan. Kebaikan yang Anda lakukan itu hanyalah kebaikan sepadan untuk membalas kebaikan yang Anda terima. Namun bila Anda membalas pemberian itu dengan opor ayam seekor utuh maka itulah yang disebut kebaikan dalam makna ihsan.

Untuk memperjelas, ilustrasi berikut ini mungkin dapat membantu.

Jika Anda berkomitmen mengalokasikan katakanlah 10-25% dari pendapatan Anda untuk orang tua maka itu adalah al-birr, Insya Allah. Anda telah melakukan apa yang dalam bahasa santri birrul walidain. Tetapi jika proporsi yang dialokasikan katakanlah 70% atau lebih tinggi maka Insya Allah Anda telah berbuat ihsan kepada orang tua.

Terkait dengan definisi ihsan, Sang Ustaz itu mengutip salah satu karya ulama besar, Syekh Nawawi Banten, sebagai berikut:

ليس الإحسان أن تحسن إلى من أحسن إليك ذلك مكافأة، إنما الإحسان أن تحسن إلى من أساء إليك

Artinya: “Ihsan bukanlah engkau berbuat baik kepada orang yang berbuat baik kepadamu, itu namanya berbalasan. Hanya dikatakan ihsan bila engkau berbuat baik kepada orang yang berbuat jelek kepadamu.” (Syekh Nawawi Banten, Tafsîr Marâh Labîd, Beirut: Darul Fikr, juz I).

Perintah Kedua

Semua agama samawi menempatkan perintah ber-tauhid atau mengesakan Dia SWT sebagai perintah pertama dan utama. Dalam Agama Islam, hal itu tercermin dari rukun atau prinsip pertama dalam Rukun Islam maupun Rukun Iman. Dalam Agama Yahudi dan Kristen, hal yang sama juga berlaku jika mengacu pada 10-Perintah-Tuhan yang tercantum secara eksplisit dalam Kitab Keluaran maupun Kitab Ulangan. Dinyatakan secara berbeda, dalam semua agama samawi, ber-tauhid merupakan kebajikan utama yang menjadi basis bagi semua kebajikan yang lain.

…. ber-tauhid merupakan kebajikan utama yang menjadi basis bagi semua kebajikan yang lain.

Jika dalam 10-Perintah-Tuhan perintah kedua adalah mengingat dan menyucikan Hari Sabat, maka dalam Islam perintah kedua adalah ber-ihsan kepada orang tua. Hal ini menunjukkan demikian pentingnya perintah ihsan kepada orang tua:

Katakanlah (Muhammad), “Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, ber-ihsan kedua orang ibu bapak, dan janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar”. QS (6:151).

Dari kutipan itu jelas perintah ber-ihsan kepada orang tua menempati urutan kedua setelah perintah ber-tahuid, sebelum perintah atau larangan yang lain termasuk membunuh. Perintah ber-ihsan itu sering diulang dalam Al-Quran dan secara konsisten menempati urutan kedua setelah perintah ber-tauhid. Dalam beberapa ayat perintah itu dinyatakan secara rinci sebagaimana tercantum dalam (Qs 31:13-15):

وَإِذْ قَالَ لُقْمَـٰنُ لِٱبْنِهِۦ وَهُوَ يَعِظُهُۥ يَـٰبُنَىَّ لَا تُشْرِكْ بِٱللَّهِ ۖ إِنَّ ٱلشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌۭ

وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَـٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍۢ وَفِصَـٰلُهُۥ فِى عَامَيْنِ أَنِ ٱشْكُرْ لِى وَلِوَٰلِدَيْكَ إِلَىَّ ٱلْمَصِيرُ

وَإِن جَـٰهَدَاكَ عَلَىٰٓ أَن تُشْرِكَ بِى مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌۭ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِى ٱلدُّنْيَا مَعْرُوفًۭا ۖ وَٱتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَىَّ ۚ ثُمَّ إِلَىَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya: “Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.

Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar ber-ihsan) kepada dua orang tuanya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.

Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah kamu menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, tempat kembalimu, maka akan Aku beritahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.

Kebajikan Fundamental

Kenapa ihsan kepada orang tua demikian ditekankan dalam Al-Quran? Jawabannya, wallahualam. Yang jelas, secara biologis-normal, hubungan orang tua dan anak adalah hubungan niscaya, sine qua non: keberadaan anak menghendaki adanya keberadaan orang tua. Hubungan serupa dalam pengertian yang lebih subtil berlaku antara manusia dengan Dia SWT. Hubungan niscaya semacam itu adalah haqq (Arab) yang berarti kebenaran sekaligus realitas. Sebagai catatan, para sufi terbiasa menggunakan istilah Al-Haqq untuk merujuk pada Realitas tertinggi, Allah SWT.

Kebenaran dan realitas atau haqq (truth, veracity) adalah kebajikan fundamental yang mendasari dua kebajikan fundamental lainnya yaitu murah hati (Inggris: charity, charitable) dan rendah hati (Inggris: humility, humble). Dinyatakan secara berbeda, murah hati dan rendah hati ini secara spiritual tidak bermakna jika tidak didasari kebenaran.

Murah hati dan rendah hati ini secara spiritual tidak bermakna jika tidak didasari kebenaran.

*****

Jika kebenaran tercermin dalam perintah bertauhid dan ihsan kepada orang tua (QS 17:22-25), maka murah-hati dalam perintah “memberikan hak-hak orang-orang terdekat, miskin, dsb.” (QS 17: 26-28), sementara rendah hati dalam larangan “berjalan di muka bumi secara sombong” (QS (17: 37). Yang menarik, tiga ayat ini semuanya tercantum dalam Surat ke-17 (Al-Isra). Yang juga menarik, rangkaian ayat 22-37 dalam surat yang sama mencakup 10 jenis larangan keras termasuk berzinah, membunuh, praktik bisnis yang curang, dan mengeksploitasi anak yatim (sebagai representasi kelompok masyarakat yang rentan tanpa perlindungan).

Semua dari 10-larangan ini merupakan antitesis dari kebajikan-kebajikan yang terbingkai dalam tiga kebajikan fundamental yaitu  realitas atau kebenaran, murah hati, dan rendah hati.  Realitas atau kebenaran dalam konteks ini merujuk pada realitas hakiki dalam kebijakan abadi (perennial wisdom), bukan kebenaran realitas palsu (pseudo-reality):

…. spokesmen of the philosophia perennis… always have the freshness and perfect “timeliness” that comes from truth …, real wisdom does not fade with age …Conceptualist relativism abolished truth in order to set in its place a blind and heavy biological pseudo-reality (Schuon, Spiritual Perspectives & Human Facts, 2007:13).

Wallahualam…. @

← Back

Thank you for your response. ✨

Estimasi Populasi Global Sepanjang Masa

Global dan Sepanjang Masa. Ini adalah dua kata kunci untuk menghindari keliru-baca judul tulisan dan keliru-paham isinya. Kata global mengimplikasikan faktor migrasi tidak relevan. Kata sepanjang masa mengimplikasikan status kelangsungan hidup (masih hidup atau sudah meninggal) juga tidak relevan. Singkatnya, dua faktor pertumbuhan penduduk ini, Migrasi (M) dan Kematian (D), tidak relevan dalam tulisan ini. Satu-satunya yang relevan adalah faktor Kelahiran (B). Dengan kata lain, populasi dalam judul tulisan identik dengan total Kelahiran, tepatnya total kelahiran-hidup[1], atau populasi yang pernah hidup (ever lived). Tulisan ini bermaksud mengestimasi populasi yang dimaksud.

Klarifikasi Teknis

Pertanyaannya, apakah mengestimasi populasi yang dimaksud secara teknis dimungkinkan dalam arti menghasilkan angka yang masuk akal. Jawabannya positif. Berikut ini adalah penjelasan singkatnya.

Estimasi suatu populasi apa pun dimungkinkan asalkan dipenuhi dua syarat. Pertama, fungsi matematis dari populasi yang dimaksud dapat diketahui. Teknik demografi memastikan fungsi itu diketahui untuk organisme hidup termasuk manusia. Kedua, ruang lingkup fungsi itu dapat didefinisikan. Begitulah persyaratan kalkulus (definite integral). Dalam konteks tulisan ini, ruang lingkup yang dimaksud adalah batasan waktu dari “sepanjang masa”. Catatan sejarah demografi global memungkinkan pendefinisian ruang lingkup itu

Seperti yang akan segera terlihat, batas bawah “sepanjang masa” dalam tulisan ini adalah tahun 600,000 SM ketika hanya ada seorang populasi global, batas atasnya 2011 ketika total penduduk mencapai tujuh milyar, 107. Dengan demikian, bahasan dalam tulisan ini mencakup periode sekitar (6×106 + 2011) tahun, periode yang mencakup era sebelum maupun sesudah banjir akbar, era Nabi Nuh AS[2].

Metodologi

Populasi tahun t2 (=N2) merupakan fungsi dari populasi tahun t1 (=N1), rentang periode  yang menjadi perhatian (t2 -t1) dan pertumbuhan populasi dalam periode itu:

N2= f(N1, r, (t2 -t1))

Fungsi N2 dapat dinyatakan dalam model eksponensial[3] berikut:

N2 = N1exp(r(t2 -t1)) atau

(N2/N1) = exp(r(t2 -t1)) …. (1)

Dari persamaan (1) dapat dirumuskan pertumbuhan penduduk:

r = log(N2/N1)/(t2-t1)] …. (2)

Fokus tulisan ini adalah total kelahiran atau populasi yang pernah hidup yang dalam tulisan ini dinotasikan dengan n1 (untuk t1) dan n2 (untuk t2). Menggunakan analogi persamaan (1), total kelahiran dapat dinyatakan sebagaiJika persamaan (1) disubstitusikan ke persamaan (3) maka hasilnya

B = [((n2-n1) (t2-t2)] / [log(n2)-log((n1)] ….. (4)

di mana B adalah total kelahiran hidup atau populasi yang pernah hidup. B inilah yang menjadi tujuan akhir dari estimasi populasi dalam tulisan ini.

Hasil Perhitungan

Tabel 1 menyajikan hasil perhitungan berdasarkan persamaan (4). Sumber data diperoleh dari Keyfitz dan Caswell[4] dan hasil olahan data yang bersumber Worldmeter.

Tabel 1: Penghitungan Orang Pernah Dilahirkan

Seperti yang tampak pada tabel itu, rentang waktu dibagi dalam 8 periode mulai 600,000 SM. Catatan singkat mengenai empat periode pertama layak disisipkan di sini:

  • 600,000 SM: Di Afrika diduga Homo sapiens mulai berkembang;
  • 6,000 SM: Di Eropa mulai ada kehidupan Cro-magnous (Homo sapiens sapiens) mulai kehidupan di Eropa, jelas jelas apakah mereka  migran dari Afrika;
  • 1650: IPTEK mulai maju pesat; jarak antara bumi-matahari telah dapat dihitung dan dijadikan sebagai 1 unit astronomi oleh Kepler (1619); dan
  • 1962: Umur Battle (Grup Musik Inggris) baru berumur 2 tahun dan Yuri Gagarin baru saja bermanuver di Ruang Angkasa.

Tabel 1 (Kolom (3) juga menunjukkan betapa cepatnya populasi ‘manusia modern” (Homo Sapiens) tumbuh dalam lintasan waktu. Berikut ini adalah ilustrasi mengenai kecepatan pertumbuhan itu:

  • Pada fase awal, manusia perlu waktu hampir 600 milenium agar secara agregat berjumlah 250,000 jiwa;
  • Dalam fase berikutnya, makhluk ini perlu waktu kurang dari 8 milenium untuk menjadi 100 kali lipat dari fase sebelumnya; menjadi 25,000 juta jiwa. Dari sini mulai tampak akselerasi dari kecepatan pertumbuhan populasi manusia; dan
  • Dalam enam fase terakhir (1650-2011), populasi manusia hanya perlu waktu sekitar 3.5 abad untuk melipatkan-diri sebanyak 38 kali; dari 25 juta menjadi 7 milyar jiwa.

Fokus tulisan adalah Kolom terakhir pada Tabel 1. Pada kolom itu tampak pada awal, dari 600,000 SM–6000 SM, sudah ada hampir  sampai 12 milyar penduduk yang pernah hidup atau peristiwa kelahiran hidup. Yang mencolok adalah pertambahan kelahiran-hidup dalam periode 1974-1987 ketika kelahiran-hidup bertambah dari sekitar 13 milyar menjadi 58 miliar; lebih dari 4.5 kali lipat hanya dalam waktu hanya 12 tahun. Atas dasar ini maka masuk akal jika istilah ledakan penduduk (population explosion) menjadi keprihatinan hampir semua pihak di era 1970-90-an.

Kolom terakhir baris jumlah menunjukkan sampai 2011 sekitar 284 milyar jiwa yang pernah dilahirkan-hidup di muka bumi ini. “Populasi” yang sudah meninggal, dengan demikian, berjumlah sekitar 277 miliar jiwa. Proporsi yang “masih hidup” sekitar 2.5% (=7/284). Angka ini lebih rendah dari perhitungan Winter (1959) dan Fuhs (1951) yaitu 4-6% sebagaimana dikutip Keyfitz-Caswell (1977:13)[5]. Catatannya, yang terakhir ini mengomentari angka 4-6% ketinggian,

…. a proportion that would be somewhat smaller if we moved human origin back in time. The corresponding fraction for adults is greater, and the fraction of those with specific modern occupations who have lived, for instance engineers, much greater.

******

“Populasi” yang sudah meninggal yang berjumlah sekitar 277miliar jiwa itu (sampai 2011), menggunakan terminologi Islam, adalah populasi alam barzah (alam antara), antara alam dunia dan alam akhirat. Populasi Alam Dunia: Populasi Alam Barzah = 1:40. Jumlah mereka pasti terus bertambah karena sifatnya monotonously increasing menurut istilah orang matematik. Demikianlah faktanya karena “yang pernah hidup” pasti akan memasuki “pintu kematian”, meminjam istilah Hadits: “Kematian adalah pintu dan setiap orang akan memasukinya”.

 Dalam Weltanschauung Al-Quran, sebelum memasuki alam akhirat, setiap individu dalam populasi alam barzah akan dihitung satu-persatu untuk memastikan keadilan-Nya berlaku secara sempurna. Yang layak catat, soal perhitungan ini secara eksplisit tercantum dalam QS (19:93-95):

  • Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, melainkan datang kepada (Allah) Yang Maha Pengasih sebagai seorang hamba.
  • Dia Allah benar-benar telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti.
  • Dan setiap orang dari mereka akan datang kepada Allah sendiri-sendiri pada hari Kiamat.

Wallahualam….. @

[1] Menurut definisi, kelahiran hidup adalah kelahiran yang diikuti oleh tanda-tanda kehidupan seperti menangis walaupun sesaat. Istilah kematian hanya berlaku bagi kelahiran hidup, istilah kematian tidak relevan untuk kasus lahir mati.

[2] Menurut catatan sejarah terjadi sekitar tahun 7,550 Sebelum Masehi.

[3] Rumus geometrik bisa diterapkan tetapi proses perhitungan menjadi rumit dan –ini yang mendasar– hasilnya tidak berbeda secara signifikan.

[4] Keyfitz, Nathan and Hal Caswell (1977), Applied Mathematical Demography (3rd Edition), Springer.

[5] Ibid.

← Back

Thank you for your response. ✨