Bukan Pribumi: Berguru pada Ikan Salem

Seekor Ikan Salem memiliki kesadaran kongkrit bahwa di laut ini dirinya bukan pribumi; ia menyadari:

dari mana ia berasal: hulu sungai yang letaknya jauh di atas sana; dan

misi hidupnya: pulang-kampung, kembali dengan selamat ke tampat asal.

Ia menyadari perjalanan pulang-kampung sangat jauh dan berat; ia menyadari:

agar tak tersesat, ia harus mengikuti arah yang di hidayahkan oleh Rabb-nya;

cara teraman adalah melakukan perjalanan secara berjamaah;

perjalannya sangat melelahkan karena harus melawan arus; dan

perjalanannya memerlukan bekal yang cukup, semangat baja, konsistensi, dan kesabaran.

Ia menyadari di tengah perjalanan-pulang ia akan menemukan banyak kolam yang nyaman untuk ditinggali dengan sumber makanan melimpah, tapi juga menyadari:

kolam itu hanya cobaan untuk mengalihkan perhatian dari tujuan;

tinggal di kolam itu hanya jeda, sekadar untuk mengumpulkan energi dan memperbaharui komitmen; dan

harus melanjutkan perjalanan sekalipun melalui jalur terjal yang penuh bebatuan yang licin dan tajam.

Ia menyadari perjalan-pulangnya penuh risiko:

Segerombolan manusia yang siap menangkapnya di teluk ketika berkumpul dengan sesama bahkan sebelum mulai perjalanan-pulang, tapi pasrah karena menyadari pengorbananya bermaslahat bagi manusia; dan

Sekumpulan beruang yang siap menyantapnya, tapi ikhlas karena menyadari hal itu akan bermanfaat bagi kelangsungan hidup spesies beruang, juga bagi kesuburan ekosistem di sekitar.

Ia menyadari pengorbanan dirinya, jika perlu, akan sangat berharga bagi keselamatan kelompoknya: Ia mengetahui cara mati yang bermartabat.

Sekalipun menghadapi risiko mematikan ia menyadari harus melanjutkan perjalanan sebelum tiba di kampung halaman. Ketika tiba di sana ia menyadari sisa misinya adalah membuahi atau dibuahi demi kelangsungan hidup spesiesnya.

Setelah misi itu selesai ia hanya tersenyum-bahagia karena menyadari:

akan kembali kepada keharibaan Rabb-nya;

di sana bukan jurang-dalam-gelap yang menakutkan, tapi

kelimpahan cahaya abadi yang di luar bahasa makhluk untuk menggambarkan keindahannya …..@

Sumber: Google

← Back

Thank you for your response. ✨

Salat: Ibadah Istimewa dan Kedalaman Maknanya

Salat Sempurna

Salat (Shaläh) adalah ibadah istimewa. Indikasi keistimewaannya terlihat dalam banyaknya ayat Al Qur’an mengenai Salat; juga, dalam suatu hadits Rasul saw yang mengungkapkan “bebas-periksa-amal” bagi yang Salatnya sudah sempurna.

Dalam Al-Qur’an paling tidak kita dapat menemukan 12 ayat mengenai Salat[1]. Salah satunya Ayat ke-53 Surat Al-Baqarah: “Dan laksanakanlah Salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah besama orang yang rukuk” (2:43). Dalam ayat ini perintah Salat menggunakan kata ‘aqïïmu’ yang terjemahkannya kira-kira ‘laksanakanlah secara sempurna”. Sempurna dalam arti apa? Menurut Shihab dalam arti ‘memenuhi rukun dan syaratnya serta bersinambung’ (Shihab, 2002:176)[2].

Pertanyaannya adalah apakah dengan “memenuhi rukun dan syaratnya serta bersinambung” Salat sudah dapat dikatakan benar-benar sempurna. Jawabannya “ya” jika dilihat dari tilikan usul fikih, tetapi “belum tentu” jika dilihat dari tilikan lain, misalnya, dari sisi pencapaian tujuan dan sikap mental ketika Salat:

  • Tujuan Salat adalah untuk “mengingat-Ku”, firman-Nya (20:14). Jika tujuan ini belum tercapai maka tidak realistis untuk mengklaim Salat sudah sempurna. Mengingat-Nya tentu tidak hanya ketika Salat tetapi juga setelah Salat; dengan kata lain, menyadari kehadiran-Nya setiap saat (omnipresent). Kesadaran inilah yang diperlukan agar Salat berdampak positif pada tingkat individu (taqwa, hablum-min-Allah dan mencegah melakukan tindakan keji atau fahsyä) maupun pada tingkat sosial (hablum-minan-näs, menghargai makluk-Nya terutama manusia).
  • Menurut firman-Nya juga, Salat itu berat kecuali bagi orang yang khusyu’ (2:45), orang yang oleh yang yakin akan bertemu dengan dan akan kembali kepada ‘tuhan mereka’. Khusyu’ dapat dikatakan sebagai syarat substansial (yang dapat dibedakan dengan syarat formal) kesempurnaan Salat.

Makna Sosial Salat

Salat diawali ucapan ‘Allahu Akbar’[3]. Ucapan singkat ini ‘membuka komunikasi sangat pribadi dengan Allah swt’, ucapan yang merupakan ‘lambang dari iman, dari taqwa, dari ikhlas, dan dari segala sesuatu yang bersifat pribadi’. Tetapi itu tidak cukup karena Salat harus diakhiri dengan ucapan salam sambil menengok ke kanan dan ke kiri, ‘menandakan bahwa setelah khusyu berkomunikasi dengan Allah, kita tidak boleh melupakan komunikasi kita dengan lingkungan sosial kita’ (Majid, 2000:82)[4]. Ucapan salam ini merupakan rukun Salat yang tanpanya Salat menjadi tidak sah: kedudukan rukun dari ucapan salam ini menegaskan makna sosial dari Salat.

Makna sosial Salat juga terlihat dalam fakta bahwa perintah Salat dalam Al-Qur’an hampir selalu diikuti oleh perintah Zakat. Masih terkait dengan makna sosial ini, isyarat yang mungkin paling lugas dapat ditemukan dalam Surat Al-Ma’un (Surat ke-107) yang mengecam orang-orang yang Salat tetapi mengabaikan fakir miskin dan menggelari mereka sebagai pendusta agama:

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang mengahrdik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin. Maka celakalah orang yang Salat (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap Salatnya, yang berbuat ria, dan enggan (memberikan) bantuan.

Sum Ergo Oro: I am, therefore I pray

Salat menyimbolkan sesuatu yang sangat dalam artinya. Meminjam istilah Schuon sebagaimana dikutip oleh Kazemi[5], Salat merupakan imperatif eksistensial (existential imperative) dalam arti merupkan keharusan bagi keberadaan kita sebagaimana manusia.

Untuk memperjelas maksudnya Schuon memulai dengan mengetengahkan pandangannya mengenai hubungan antara ego, pikiran (mind) dan hati. Dalam pandangannya, gagasan atau ide-ide yang hanya berada dalam fakultas mental berisiko terlupakan bahkan “terjebak dalam sifat ketidak-peduli-an alamiah kita”. Jika ego adalah ‘semacam kristalisasi dari kelalaian kepada Tuhan, maka otak adalah ‘organ bagi kelalaian itu, semacam parasit yang penuh dengan bayangan hirik-pikuk dunia yang timbul-tenggelam’. Hati, di lain pihak, merekam ingatan laten kita kepada Tuhan yang tersembunyi jauh di bawak ke-Aku-an (I) kita’. Lalu, apa hubungannya dengan Salat? Schuon menjelaskan, melalui Salat hati seolah-olah naik ke permukaan untuk mengambil alih peran otak yang kemudian tidur dalam kesucian; tidur ini menyatukan dan mengentengkan dan jejak dasarnya dalam jiwa adalah kedamaian. “Saya tidur tetapi hati saya bangun”[6].

Schuon lebih lanjut mengungkapkan bahwa Salat merupakan kunci metafisikal bagi keselamatan manusia. Bagaimana? Dengan cara merealisasikan atau membuat riil apa yang difahami secara mental. Karena alasan ini Salat tidak dapat dianggap secara sederhana sebagai tindakan individual, tetapi memiliki impratif eksistensial. Ia merumuskan ide-idenya dalam kalimat yang sangat padat: “The very fact of our existence is a prayer and compels us to prayer, so that it could be said: “I am, therefore I pray; sum ergo oro.” Ungkapan ini dapat dilihat sebagai reformulasi— atau lebih tepatnya refutasi– dari ungkapan ‘Bapak’ dunia modern Descartes yang sangat terkenal: cogito ergo sum (I think threfore I am– Saya berfikir oleh karena itu saya ada).

Jika kebanyakan kita sukar memahami rumus “cogito ergo sum” dari Decartes, maka lebih-lebih mengenai rumus “sum ergo oro” dari Schuon. Oleh karena itu kita memerlukan seorang yang kompeten untuk menjelaskannya rumus Schuon itu. Untuk maksud ini berikut disajikan kutipan agak panjang dari Kazemi (1998:94)[7]:

Tidak dapat dibayangkan ada ilustrasi lain yang lebih singkat dari rumusan itu yang dapat menjelaskan jurang pemisah antara ‘kebodohan inteligensi’ (intelligence stupidity) dari Cartesianism dan realisme metafisik dari perspektif Schuon. Untuk eksis -–yang tidak bisa diragukan oleh seorang waras pun –adalah untuk menyadari kebutuhan akan Salat, yakni menyadari kebutuhan untuk mengatasi eksistensi. Karena jika, di satu sisi, keberadaan universal adalah Salat atau himne kepada Sang Pencipta, di sisi lain, jarak pemisah antara ciptaan dan Tuhan menyiratkan keserbalainan, penyangkalan, kontradiksi. Kesadaran akan ruang kosong (hiatus) antara eksistensi dan Prinsipnya mendorong seseorang naik ke atas untuk menggapai Tuhan, untuk setia kepada panggilannya. Fakta ek-isting, ‘berdiri terpisah’ dari Allah, karenanya merupakan motif untuk melaksanakan Salat secara sungguh-sungguh.

Ringkasan: Salat adalah ibadah istimewa dilihat dari berbagai tilikan, bersifat sangat pribadi dengan Rabb, tetapi sekaligus memiliki makna sosial. Keistimewaannya juga terlihat dari kedalaman makna eksistensialnya bagi manusia. Wallähu ‘alam…..@

Sumber: Google

[1] Ke 12 Ayat itu dapat ditemukan dalam berbagai Surat dalam konteks: (2:43,83,110), (4:77,103), (6:72), (10:87), (22:78), (24:56), (30:31), (58:13), (73:20). Angka pertama dalam setiap tanda kurung merujut Surat, yang lainnya Ayat.

[2] Lihat M. Quraisy Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah, Volume I (2002:176). Menurut beliau, kata ‘aqïmu’ adalah kata kerja perintah (fiil ‘amr) yang berasal dari kata ‘aqäma’ atau (‘aqwama’)– dengan timbangan atau wazan ‘af’ala’ yang kira-kira berarti ’melaksanakan sesuatu pada waktunya, ‘berbentuk’ (untuk Salat berarti dilakukan dengan gerak dan postur tubuh tertentu), tertib urutan-urutanya, menghasilkan sesuatu, sungguh-sungguh, serta penuh kehidmatan; singkatnya secara sempurna. Jadi terjemahan bebas ‘dirikanlah’ untuk kata ‘aqïmu’, sebagaimana umumnya digunakan, tidak tepat karena yang terakhir ini timbangannya ‘qäma’ (telah mendirikan), bukan ‘aqäma’.

[3] Di sini kita merujuk pada Salat Kanonoik (canonical prayer), Salat yang pelakunya adalah manusia tetapi “pengarang” tata-caranya adalah Rabb. Mode Salat ini dapat dibedakan dengan Salat Individual (individual prayer) kita kenal dengan istilah doa; dalam hal ini pelaku dan “pengarangnya” adalah manusia. Mengenai yang terakhir ini dapat dirujuk: https://uzairsuhaimi.blog/2016/11/05/doa-personal/

[4] Majid, Nurholish, Perjalanan Religius ‘Umrah Haji, PARAMADINA.

[5] Reza Shah-Kazemi (1998), “Frithjof Schuon and Prayer’, Vincit Omnia Veritas III,1; aslinya dipublikasikan dalam Sophia 4,2 (Winter 1998).

[6] Dikutip Kazemi, ibid.

[7] Ibid.

 

← Back

Thank you for your response. ✨

Empat Jenis Fitnah: Refleksi Surat Al-Kahf

Kata fitnah dalam tulisan ini bermakna cobaan (ibtilaa) atau ujian (imtihan)[1]. Makna ini ditemukan antara lain dalam ayat ke-2 Surat Al’Ankabuut: “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji (teks: laa yuftanuun)?” Bagi yang meyakini kebenaran Al-Qur’an, ayat ini dipahami sebagai penegasan bahwa keimanannya akan mengalami cobaan atau ujian.

Fitnah keimanan dapat mengambil berbagai bentuk termasuk lingkungan sosial yang tidak mendukung atau bahkan membahayakan seorang yang beriman untuk merealisasikan nilai-nilai keimanannya dalam kehidupan sehari-hari. Fitnah inilah yang dihadapi sekelompok pemuda penghuni gua (ashabul kahfi). Fitnah keimanan dapat juga mengambil bentuk lain termasuk: (1) kekurangan atau kelimpahan harta, (2) kemiskinan atau kekayaan ilmu, dan (3) kemiskinan atau kelimpahan kekuasaan. Jadi kita paling tidak memilki daftar yang terdiri empat jenis fitnah keimanan: lingkungan sosial, harta, ilmu dan kekuasaan. Keempat jenis fitnah ini disajikan dalam Surat Al-Kaf dalam bentuk cerita yang sarat makna[2].

Surat ini mencakup 110 ayat yang sekitar 70 ayat atau hampir dua-pertiga di antaranya terkait dengan cerita ilustratif mengenai empat jenis fitnah itu. Besarnya proporsi ini mengindikasikan pentingnya pesan moral yang ingin disampaikan. Wallahu’alam. Posisi ayat terkait dengan cerita yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  • Fitnah lingkungan sosial: ayat 9-26 (17 ayat), dinarasikan dalam bentuk cerita penghuni gua;
  • Fitnah harta: ayat 32-43 (12 ayat), cerita pemillik dua kebun yang subur;
  • Fitnah ilmu: ayat 60-82 (23 ayat), cerita Nabi Musa AS dan Khidr AS; dan
  • Fitnah kekuasaan: ayat 83-101 (19 ayat), cerita Zulkarnain.

Latar belakangi Surat Al-Kahf adalah pertanyaan beberapa orang Quraisy kepada Rasul saw mengenai perkara ruh, ashabul kahfi, dan Zulkarnain[3]. Untuk merespon pertanyaan ini beliau berjanji akan memberikan jawabannya besok, suatu respon yang menyebabkan beliau memperoleh teguran:

Dan janganlah sekali-kali engkau mengatakan terhadap sesuatu “Aku pasti melalukan itu besok pagi” kecuali (dengan mengatakan “Insya Allah”. Dan ingatlah kepada Tuhanmu apabila engkau lupa dan katakanlah “Mudah-mudahan Tuhanku akan memberikan petunjuk kepadaku agar aku lebih dekat (kebenarannya) dari pada ini” (Al-Kahf:23-24).

Fitnah Lingkungan Sosial

Finah ini dinarasikan dalam bentuk cerita penghuni gua (ashabul kahfi) sebagaimana digambarkan dalam ayat 13-14:

Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambahkan petunjuk kepada mereka. Dan Kami teguhkan hati mereka ketika mereka berdiri lalu mereka berkata, “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami tidak menyeru Tuhan selain Dia. Sungguh, kalau kami berbuat demikian, tentu kami telah mengucapkan yang sangat jauh dari kebenaran”.

Jelasnya, penghuni gua yang kita bicarakan ini mengacu kepada sekelompok pemuda yang beriman serta berani menegaskan keimanannya. Dia berani “berdiri”, yang menurut suatu riwayat, di hadapan Raja Dikyanus, seorang raja yang zalim dan sombong[4]. Berapa jumlah mereka? Dugaannya bervariasi: 3, 5 dan 7 orang. Nash (ayat al-Qur’an) tampaknya cenderung menekankan pesan moral cerita, bukan jumlah anggota kelompok itu. Dugaan ini dapat disimak dari perintah kepada Rasul saw untuk mengatakan: “Tuhanku lebih mengetahui (bilangan) mereka, tidak ada yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit” (ayat ke-22).

Untuk mempertahankan keimanan serta menyelamatkan diri ancaman raja yang zalim itu kelompok pemuda ini diperintahkan untuk mencari perlindungan di suatu gua (ayat ke-16); di sana ditidurkan selama 309 tahun hitungan Qamariyah (ayat ke-25), walaupun mereka menganggap hanya “satu hari atau setengah hari” (ayat ke-19). Cerita luar biasa berupa “tidur yang sangat lama ini” dimaksudkan untuk mengajarkan manusia bahwa “janji Allah” untuk membangkitkan manusia dari kematian adalah benar adanya dan bahwa “kedatangan hari kiamat tidak ada keraguan padanya” (ayat ke-21). Wallahu’alam.

Diletakkan dalam konteks dunia kontemporer, penulis tergoda untuk menganalogikan nasib penghuni gua ini dengan nasib yang dihadapi penganut agama minoritas yang tinggal dalam suatu negara yang masyarakat dan penguasanya bersifat tiranik terhadap kelompok masyarakat yang lemah secara politis.

Fitnah Harta

Fitnah ini diilustrasikan melalui cerita seorang pemilik dua kebun anggur yang dikelilingi pohon kurma dan dipisahkan oleh ladang (ayat ke-32). Pepohonan di kebun itu sangat subur dan produksinya melimpah antara lain karena adanya sungai di celah-celah kedua kebun itu (ayat ke-34).

Yang menjadi topik bukan kesuburan kebunnya tetapi sikap pemiliknya yang sombong. Ketika bercakap-cakap dengan temannya dia mengklaim “Hartaku lebih banyak dan pengikutku lebih kuat” (ayat ke-34). Ketika memasuki kebunnya dia mengukapkan keyakinannya: “Aku kira kebun ini tidak binasa selamanya dan aku kira hari Kiamat itu tidak akan datang, dan sekiranya aku dikembalikan kepada Tuhanku, pasti akan mendapatkan kembali yang lebih baik dari ini” (ayat ke-35 dan ke-36).

Kayakinan bahwa kebunnya “tidak binasa selamanya” ternyata tidak terbukti. Karena kesombongannya, kebunnya disambar petir (ayat ke-40) dan sumber airnya mengering (ayat ke-41). Sebagai akibatnya, kekayaan pemilik kebun itu binasa tanpa ada pihak yang dapat menolong:

Dan harta kekayaannya dibinasakan, lalu dia membolak-balikan kedua tangannya (tanda menyesal) terhadap apa yang telah dia belanjakan untuk itu, sedangkan pohon anggur roboh bersama penyangganya (para-para) lalu dia berkata, “Betapa sekiranya dahulu aku tidak mempersekutukan Tuhanku dengan sesuatu apa pun”. Dan tidak ada (lagi) baginya kesombongan yang dapat menolongnya selain Allah, dan dia pun tidak dapat membela dirinya (ayat ke-41 dan ke-42).

Fitnah Ilmu

Dalam Surat Al-Kahf, fitnah ilmu dinisbahkan kepada Nabi Musa AS yang dikisahkan pernah mengucapkan paling berilmu. Akibat ucapannya itu beliau memperoleh teguran Rabb dan diperintahkan untuk berguru kepada “seorang hamba di antara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan rahmat kepadanya dari sisi Kami, dan telah Kami ajarkan ilmu kepadanya dari sisi Kami” (ayat ke-65). Nash tidak menyebutkan nama dari “hamba” itu tetapi para ulama, berdasarkan hadits, pada umumnya sepakat bahwa yang dimaksud adalah Khidr AS. Menurut Sihab[5], yang dimaksud dengan rahmat dalam kutipan di atas adalah wahyu dan kenabian, dan yang dimaksudkan dengan ilmu adalah ilmu tentang yang gaib.

Melalui perjalanan panjang dan berat (dilustrasikan dalam ayat 60-64) Musa AS dan muridnya berhasil bertemu dengan Khidr AS. Dia mengingatkan Musa AS bahwa dia tidak akan sanggup untuk bersabar ketika menerima pelajarannya (ayat 67-68). Walaupun demikian, Musa AS berhasil meyakinkan gurunya bahwa ia akan sabar dan taat menerima ajaran guru (ayat ke-69). Khidr akhirnya menerima Musa AS sebagai guru dengan syarat ia tidak bertanya menganai sesuatu apa pun sampai diterangkan kepadanya sesuatu itu (ayat 70). Syarat ini ternyata tidak dapat dipenuhi Musa AS sehingga ia “dipecat” sebagai murid.

Dalam ukuran normal, kegagalan Musa AS untuk memenuhi syarat yang diajukan sangat wajar karena peristiwa-peristiwa yang ia alami bersama gurunya itu sangatlah luar biasa, jauh di luar nalar manusia normal untuk memahaminya. Peristiwa-peristiwa itu adalah tindakan Khidr AS melubangi perahu yang mereka tumpangi (ayat ke-71), membunuh anak muda yang dijumpai (ayat ke-74), memperbaiki dinding suatu bangunan yang hampir roboh di suatu kampung yang tidak ramah kepada mereka (ayat ke-77). Semua tindakan itu ternyata bukan tanpa maksud, mengandung hikmah yang dalam, serta dimaksudkan untuk kebenaran yang lebih tinggi dan kepentingan yang lebih besar (ayat 80-82). Semua tindakan Khidr yang supranormal (bukan abnormal) ternyata dilakukan bukan atas kehendak sendiri tetapi karena perintah Rabb (ayat ke-82).

Inti dari cerita fitnah ilmu ini adalah bahwa kebijakan Rabb terlalu luas untuk dapat dipahami oleh akal manusia normal yang terbatas. Kebijakan itu mungkin dapat dikatakan sebagai keperluan kosmis sebagaimana terungkap dalam kutipan berikut:

Dalam tataran syariat (normal), dan itu yang merupakan domain Musa AS sebagai nabi dan pemimpin Bani Israil, semua tindakan Khidr AS jelas “keterlaluan” sebagaimana dituduhkan Musa AS. Tetapi dalam tatanan yang lebih intergral, dan ini domain Rabb-‘Alamin, tindakan-tindakan itu tampaknya merupakan keperluan kosmis untuk kebaikan yang lebih besar sehingga harus kita terima bilaa kaifa[6].

Fitnah Kekuasaan

Fitnah ini diilustrasikan dengan kisah Zulkarnain, nama yang dalam literatur Barat dinisbahkan kepada Alexander III (356-323 SM) yang pada umumnya dikenal sebagai Alexander yang Agung. Ia adalah seorang raja Macedonia Kuno yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk kampanye militer yang belum pernah terjadi sebelumnya di kawasan Asia dan Afrika timur laut. Pada usia 30 dia berhasil menciptakan salah satu kerajaan dunia kuno yang paling besar yang cakupannya membentang dari Yunani ke India barat laut. Dia tak terkalahkan dalam setiap pertempuran dan secara luas dianggap sebagai salah satu komandan militer paling sukses dalam sejarah[7]. Karena kebesarannya ini (dalam ukuran manusia) maka pantas ia mendapat perhatian khusus.

Mengenai besarnya kekuasaan Zulkarnain, nash mengkonfirmasi bahwa dia telah dianugerahi “kedudukan di bumi” dan memberikan jalan “untuk mencapai segala sesuatu” (ayat ke-84). Mengenai luas kekuasaannya, nash juga mengkonfirmasi dengan menyatakan bahwa ia telah menjangkau tempat “matahari terbenam” (ayat ke-86) sampai ke tempat “matahari terbit” (ayat ke-90). Karakteristik dari masyarakat yang ditemui juga bermacam-macam: kelompok ateis di tempat “matahari terbenam” dan kelompok “tak terlindung dari matahari” di tempat matahari terbit. Yang terakhir ini mungkin kelompok nelayan tradisional yang menurut Shihab masyarakat miskin[8].

Di luar kedua kelompok masyarakat itu (ateis dan nelayan), Zulkarnain juga bertemu dengan dua kelompok masyarakat lain yang tampaknya masih liar, “belum berbahasa” (ayat ke-93) dan “berbuat kerusakan di muka bumi” (ayat ke-94). Kelompok ini disebut sebagai Yakjuj dan Makjuz.

Penekanan nash terletak bukan pada gambaran rinci mengenai kelompok-kelompok masyarakat yang ditemui Zulkarnain, melainkan pada pesan moral bagaimana Zulkarnain menyikapi masing-masing kelompok masyarakat itu. Mengenai Yakjuz dan Makjuz, misalnya, Zulkarnain digambarkan menolong masyarakat sekitar untuk menghadapi dua kelompok liar dan merusak itu. Beliau melukukannya dengan cara membangun benteng kokoh diperkuat oleh campuran besi dan tembaga (ayat ke-96). Dengan perkataan lain, pesan moralnya adalah tindakan kemaslahatan oleh “penakluk” bagi masyarakat yang ditaklukkan.

Pesan moral yang lebih kuat juga dapat disimak dari tindakan Zulkarnain dalam menghadapi kaum Ateis (ayat ke-86). Menghadapi kelompok ini sebenarnya Zulkarnain diberi kesempatan untuk memusnahkan kelompok ini tetapi dia menolak:

Kami berfirman, “Wahai Zulkarnain! Engkau boleh menghukum atau berbuat kebaikan kepada mereka: Dia berkata, “Barangsiapa berbuat zalim kami akan menghukumnya, lalu dia akan dikembalikan kepada Tuhan yang mengazabnya dengan azab yang sangat keras. Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, maka dia mendapat (pahala) terbaik sebagai balasan, dan kami sampaikan kepadanya perintah kami yang mudah-mudah” (Ayat 86-88).

Kutipan di atas layak disimak lebih lanjut. Walaupun memiliki kekuasaan besar, Zulkarnain menolak menggunakannya karena merasa belum perlu. Dalam tradisi Arab klasik (yang tidak lagi populer), kemampuan ini dikenal sifat hilm, kemampuan luar biasa untuk menggunakan kekuatan hanya jika kekuatan benar-benar diperlukan dan menggunakan tindakan tegas untuk semua kasus lainnya. Kemampuan inilah yang tampaknya merupakan “jurus rahasia” Mu’awiyah, khalifah pertama pasca era khulafaur rasyidin[9]. Mengenai kemampuan ini Muawiyah dilaporkan pernah mengungkapkan[10]:

I apply not my sword where my lashes sufices, nor my lash where my tongue is enough. And even if there be one hair binding me to my fellowmen, I do not let it break: where they pull I loosen, and if they lossen I pull.

Saya tidak menggunakan pedang saya di mana bulu mata saya cukup, atau bulu mata saya di mana lidah saya sudah cukup. Dan bahkan jika ada satu rambut yang mengikatku pada sesama saya, saya tidak membiarkannya pecah: di mana mereka menarik saya melonggarkan, dan jika mereka kehilangan saya tarik.

Tulisan ini telah menyajikan secara singkat uraian mengenai empat macam fitnah keimanan yang sebagaian besar dimabil dari sumber yang memiliki otoritas tertinggi bagi muslim, Al-Qur’an, sejauh yang dapat penulis pahami. Wallahu’alam. Sebagai penutup, diilhami oleh kutipan terkhir di atas, mungkin tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa “kampanye” mengenai sifat hilm (atau nonviolence model Gandhi dan Mandella) merupakan kebutuhan bagi dunia kontemporer yang senantiasa diwarnai hiruk-pikuk kekerasan… @

 

← Back

Thank you for your response. ✨

[1] Menurut Lisanul Arab (Ibnu Manzhur) fitnah bermakna macam-macam: “Fitnah bermakna ujian, fitnah bermakna cobaan, fitnah bermakna harta, fitnah bermakna anak-anak, fitnah bermakna kekafiran, fitnah bermakna perselisihan pendapat diantara manusia, fitnah bermakna pembakaran dengan api”

[2] Jika dibaca secara cermat, jujur (secara intelektual) dan rendah hati, Surat ini dapat menawarkan sejumlah pesan moral yang senantiasa aktual. Mungkin karena alasan ini banyak ulama yang menganjurkan membaca Surat ini secara selepas Salat Jum’at.

[3] Shihab (2008:494), Al-Qur’an Disertai Terjemahan dan Transelasi, Al-Mizan

[4] Ibid, halaman 491

[5] Ibid, halaman 502.

[6] https://uzairsuhaimi.blog/2017/04/14/kebijakan-tuhan/

[7] https://en.wikipedia.org/wiki/Alexander_the_Great

[8] Shihab, Ibid, halaman 506.

[9] Istilah ini dinisbahkan kepada empat khalifah yang pertama: Abu Bakar RA, Umar RA, Utsman RA, Ali RA. Istilah ini merupakan gelar sekaligus pengakuan bahwa kekhalifahan mereka “memperoleh petujuk” (Arab: rasyidin).

[10] Sumber: Dikutip Philip K. Hitti (1961: 197) dari berbagai sumber klasik berbahasa Arab. Lihat Sejarah Arabs (Edisi 7), Macmillan & Co Ltd.

Bibit Umat yang Berbobot

Sejarah membuktikan bahwa cikal-bakal atau bibit Umat Islam sangat berkualitas atau berbobot. Bobotnya dapat dianalogikan dengan, mengambil istilah dalam tanaman padi, VUTW (Varitas Unggul Tahan Wereng). Layaknya bibit VUTW, bibit Umat ini bukan saja mampu bertahan dari berbagai faktor yang mengancam kelangsungan hidup, tetapi juga mampu berkembang pesat dalam waktu yang sangat cepat dalam ukuran sejarah peradaban manusia.

Komunitas Kecil yang Berkarakter

Sulit membayangkan bahwa benih Umat berasal dari komunitas Kaum Muhajirin yang sangat kecil jumlahnya, mungkin kurang dari 100 keluarga. Indikasi kecilnya komunitas itu  terlihat menjelang Perang Badar ketika “ada 77 orang muhajirin di Madinah, dan semuanya turut serta kecuali tiga orang: menantunya Utsman, yang diminta menjaga isterinya yang sedang sakit, Thalhah dan Sa’id yang belum kembali dari pesisir” (Ling, 1991:257)[1]. Komunitas kecil ini terusir dari kampung-halamannya karena alasan keyakinan, “karena beriman kepada Allah, Tuhanmu” (al-Mumtahanah:1). Sekali pun kecil karakter mereka luar biasa sehingga memperoleh gelar “shaadiquun”:

(Harta rampasan itu juga) untuk orang-orang fakir dari kaum Muhajirin (yang berhijrah) yang terusir dari kampung halamannya dan meninggalkan harta bendanya demi mencari karunia dari Allah dan keridaan(Nya) dan (demi) menolong (agama) Allah dan rasul-Nya. Mereka itulah shaadiquun, orang-orang yang benar (al-Hasyr:8).

Sebenarnya sulit memastikan besarnya komunitas ini karena mereka hijrah secara tersembunyi, dalam kelompok kecil, keluarga atau bahkan sendirian. Bagi sebagian Umat yang memutuskan tidak pindah, mereka terpaksa  melakukan ibadah, dakwah dan bahkan identitas keyakinan secara tersembunyi pula. Dengan alasan inilah–keterpaksaan beribadah dan dakwah secara tersembunyi-—maka konsep Umat sebagai suatu kolektif sosial baru dapat dikenakan secara kongkrit dalam Era Madinah.

Pada awalnya, benih Umat hanya dapat mengandalkan Kaum Muhajirin karena, sesuai Perjanjian Akabah, Kaum Ansar hanya berkewajiban untuk melindungi muhajirin ketika berada di dalam Kota Madinah. Walaupun demikian, menjelang Perang Badar, atas kehendak sendiri Kaum Ansar bergabung dengan pasukan Umat sehingga Rasul saw dapat mengerahkan secara total sekitar 350 anggota pasukan[2]. Mengingat kecilnya jumlah Kaum Muhajirin, maka bergabungnya Kaum Ansar tentunya sangat penting bahkan menentukan bagi kelangsungan hidup Umat, apalagi mengingat karakter mereka juga luar biasa sebagaimana didokumentasikan dalam nash:

Dan orang-orang (Ansar) yang telah menempati Kota Madinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang-orang yang berhijrah ke tempat mereka. Dan mereka tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (Muhajirin), atas dirinya sendiri, meskipun mereka memerlukan. Dan barang siapa yang dijaga dirinya dari syukhah (kekikiran), maka mereka itulah muflihuun, orang-orang yang beruntung (Al-Hasyr:9).

Dengan bergabungnya Kaum Ansar yang bergelar muflihuun itu, bibit Umat semakin berbobot. Kaum ini merupakan mayoritas dalam formasi pasukan Perang Badar yang secara keseluruhan, menurut suatu riwayat,  berkekuatan 313 prajurit, 70 ekor unta, dan tidak lebih dari 3 ekor kuda. Dalam perang ini pasukan Umat seringkali harus mengendarai tunggangan secara bergantian karena sangat tarbatasnya sarana tunggangan yang tersedia ketika itu. Dalam kalkulasi manusiawi, kekuatan pasukan ini jelas terlalu kecil untuk menghadapi pasukan musuh yang diperkirakan berkekuatan 1,000 pasukan tentara dari Makkah dengan 600 orang pasukan berkuda (kavaleri) dan logistik, dilengkapi dengan 300 orang tentara cadangan yang merangkap sebagai regu musik dan 700 ekor unta[3].

Perang Badar adalah salah satu ujian terberat bagi Umat untuk menunjukkan diri sebagai Umat yang unggul. Tetapi itu bukan satu-satunya. Sejarah mencatat, selama masa kenabiannya Rasul saw terlibat langsung dalam 27 peperangan (besar atau kecil, termasuk semacam operasi militer dalam rangka mempersiapkan suatu peperangan), tujuh di anatarnya dipimpin langsung oleh beliau: Perang Badar Al-Kubra, Perang Uhud, Perang Khandaq, Perang Bani Quraidhah, Perang Bani Musthaliq dari Bani Khuza’ah, Perang Khaibar, Perang Fath Makkah, Perang Hunain dan Perang Tabuk[4]. Dalam ajaran Islam perang diizinkan untuk membela diri dan dengan alasan yang tepat (Al-Hajj:39).

Pertolongan Rabb

Kembali ke soal Perang Badar, sekali pun kalah telak dalam hal kekuatan, pasukan Umat yang lemah (Arab: adzillah) ini dapat memenangkan peperangan ini secara meyakinkan. Kenapa menang? Utamanya karena pertolongan Rabb, Allah swt, sebagaimana diabadikan dalam Al-‘Imran (123-125):

Dan sungguh, Allah telah menolong kamu dalam Perang Badar, padahal kamu dalam keadaan lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, agar kamu mensyukurinya.

(Ingatlah) ketika engkau (Muhammad) mengatakan kepada orang-orang beriman, “Apa tidak cukup bagimu bahwa Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?”

“Ya” (cukup). Jika kamu bersabar dan bertakwa ketika mereka datang menyerang kamu dengan tiba-tiba, niscaya Allah menolongmu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda.

Di luar faktor pertolongan Rabb, faktor internal Umat tentunya juga penting, menjadi faktor sababiah (meminjam istilah kaum santri) bagi kemengan itu. Hal ini terlihat dari Ayat 125 yang mengesankan bahwa bantuan malaikat mensyaratkan kesabaran dan ketakwaan dari pihak Umat. Dua kualifikasi ini– kesabaran dan ketakwaan– yang antara lain mencirikan keunggulan dan ketahanan Umat dalam menghadapi ancaman “hama wereng” dalam wujud Kaum Kafir Quraisy, Kaum Kafir Ahli Kitab (khususnya Yahudi), Kaum Munafik, dan suku-suku di jazirah Arabia yang karena kejahilyahnnya bersikap memusuhi Umat. Mengenai Ahli Kitab nash mengingatkan bahwa sebagian mereka sebenarnya tergolong saleh: “membaca ayat-ayat Allah pada malam hari, dan mereka (juga) bersujud (salat)”, “beriman kepada Allah dan hari akhir, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegara (mengerjakan) berbagai kebaikan”  (Al-Imran:113-114).

Mengenai unsur kesabaran ini Al-Imran (152) mengesankan bahwa kekalahan Perang Uhud (sekalipun kekalahannya tidak fatal) terkait antara lain dengan ketidaksabaran sebagian pasukan Umat– regu pemanah yang diperintahkan Rasul saw untuk tidak meninggalkan tempat yang ditetapkan—yang tergoda untuk segera mengumpulkan harta rampasan perang padahal pertempuran belum usai. Mengenai hakikat kemenagan ini ayat lain mengungkapkan:

Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (Al-Anfal:17).

Ayat ini sangat penting untuk menjaga kemurnian tauhid (ajaran keesaan Rabb) Umat. Ayat ini juga, seperti ayat lain yang serupa, tak pelak telah membantu membangun sikap rendah hati (humble) di kalangan Umat, suatu sikap yang didorong oleh kesadaran kongkrit bahwa di hadapan Rabb dirinya sangat kerdil[5]. Sikap rendah hati ini lah yang didemonstrasikan oleh Umat ketika terjadi peristiwa pembebasan Kota Mekah yang dramatis pada tahun 8 Hijriyah yang bertepatan dengan tahun 630 Masehi. Kenapa dramatis? Karena dalam ukuran normal manusia (apalagi pada era itu) tidak masuk akal pasukan pemenang menaklukkan musuh bebuyutan tanpa meneteskan darah. Ini sejarah, bukan fiksi, yang membuktikan bahwa penyelesaian politik tanpa kekerasan bukan merupakan sesuatu yang utopis, melainkan dapat diterpakan dalam dunia nyata. Hal serupa, dalam era modern, juga dibuktikan oleh Mahatma Gandhi di India dan Nelson Mandela di Afrika Selatan.

Sumber: Google

Ekspansi dan Sumbanga Umat terhadap Peradaban

Jika di era awal hijriyah Umat memiliki pijakan konstitutional berupa Piagam Madinah (yang konon merupakan dokumen konstitusional modern yang pertama), maka di Era pembebasan Mekah Umat memiliki pijakan geografis dan demografis sehingga secara leluasa melaksanakan ajaran Islam, dakwah dan ekspansi di seluruh Jazirah Arabia. Yang terakhir ini sudah diinisiasi dalam era Rasul saw tetapi kelanjutannya berlangsung dalam era khulafaur rasyidin, era Khalifah-khalifah Abu Bakar RA, Umar RA, Ustman RA dan Ali RA. Di era-era berikutnya– Era Dinasti Ummayah[6], Abbasyiah, dan Utsmani[7]—perkembangan Umat mencapai sebagian kawasan Afrika, Asia bahkan Eropah. Umat terus berkembang sehingga kini diperkirakan berjumlah sekitar 2.4 milyar jiwa atau 31.5% dari populasi global. Lebih dari separuh dari total ini tinggal di empat negara: Indonesia (15.7%), India (12.5%), Pakistan (12.4%) dan Bangladesh (9.8%)[8].

Melalui pembebasan Mekah, keberadaan Umat sebagai suatu kolektif sosial[9] telah semakin kongkrit dan siap untuk tumbuh, berkembang dan berekspansi[10]. Hal ini dimungkinkan karena beberapa faktor yang unik dalam sejarah peradaban manusia:

  1. Pertama, setelah pembebasan Mekah, Umat masih sempat dibimbing langsung oleh Rasul saw sekitar dua tahun (beliau wafat tahun ke-3 Hijriyyah). Faktor ini krusial karena–dengan akhlaqnya yang agung (Al-Qalam:4) dan bertemparamen lemah-lembut (Al-“Imran:159)– Rasul saw mampu menyatukan suku-suku Arab yang secara historis suka bertikai dan berperang[11].
  2. Kedua, selama sisa hidup beliau masih berlanjut turunnya wahyu surat-surat Madaniyah (surat yang turun sejak era Madinah) yang sarat dengan ajaran-ajaran sosial dalam arti luas, mulai dari soal kehidupan keluarga yang islami, pengaturan harta warisan, sampai pada soal pengaturan penyelenggaraan kebijakan publik. Dengan surat-surat ini Umat beruntung dapat bimbingan “ajaran langit” secara berthap dan sistematis.
  3. Ketiga, Umat berkesempatan berinteraksi dengan wahyu dalam pengertian relatif banyaknya wahyu yang ditujukan langsung kepada mereka dan bersifat edukatif dan intsruktif. Sebagai ilustrasi, ketika sebagian umat merasa bersalah karena merasa tidak berdisiplin dalam mengikuti komando Rasul saw di tengah berlangsungnya Perang Uhud, nash secara tegas memaafkan mereka (Al-‘Imran:155), suatu penegasan yang secara manusiawi sangat penting dalam menjaga moral juang Umat. Sebagai ilustrasi lain, di tengah Perang Uhud ketika Umat berada di puncak kelelahan dan kesedihan, mereka diberi “rasa aman” berupa “kantuk” (Al-‘Imran:154), kantuk yang dapat memulihkan kebugaran mereka sehingga siap melanjutkan petempuran yang urung karena pasukan musuh terlanjur meninggalkan arena peperangan; dan
  4. Keempat, ajaran Islam yang unik dapat diterima dan dapat didakwahkan secara relatif mudah bagi umat-umat lain. Keunikannya antara lain terletak dalam hal: (a) ketegasan doktrin dan kesederhanan perumusannya (doktrin Tauhid), (b) ajaran sosialnya yang praktis, egalitarian dan bias pada kelompok mustadh’afiin (kaum terpinggirkan); dan (c) vitalitas ajaran yang mendorong secara optimal pemanfaatan seluruh fakultas ruhaniah yang khas manusia (inteligensi-hati; cipta-karsa).

Dua yang pertama dapat dilihat sebagai faktor daya tarik luar biasa bagi masyarakat di luar Umat yang selama ini berada dalam tekanan kekuasaan salah satu dua imperium yang sudah sangat mapan yaitu Imperium Romawi dan Imperium Persia. Yang terakhir memungkinkan tumbuh-suburnya perdaban manusia dalam hampir semua bidang kehidupan, termasuk ilmu pengetahuan dan filsafat, yang mencapai puncaknya dalam era Kahlifah Harus Ar-Rasyid dan anaknya Khalifah Makmun.

Yang layak dicatat di sini adalah bahwa dalam dinasti Ababasyiah energi Umat difokuskan pada upaya-upaya yang terkait dengan perkembangan ilmu dan filsafat. Dalam dinasti inilah hidup Imam-imam madzhab hukum Islam yang empat: Imam Abu Hanifah (700-767 M), Imam Malik (713-795 M), Imam Syafi’i (767-820 M), dan Imam Ahmad ibn Hanbal (780-855 M). Yang juga layak dicatat, popularitas Dinasti Abbasiyah mencapai puncaknya pada zaman khalifah Harun Ar-Rasyid (786-809 M) dan puteranya al-Ma’mun (813-833 M):

Kekayaan negara banyak dimanfaatkan Harun ar-Rasyid untuk keperluan sosial, dan mendirikan rumah sakit, lembaga pendidikan dokter, dan farmasi. Pada masanya sudah terdapat paling tidak sekitar 800 orang dokter. Di samping itu, pemandian-pemandian umum juga dibangun. Kesejahteraan, sosial, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan serta kesusasteraan berada pada zaman keemasannya. Pada masa inilah negara Islam menempatkan dirinya sebagai negara terkuat dan tak tertandingi[12].

Bobot Umat yang unggul juga terlihat dari sumbangan mereka terhadap perkembangan filsafat yang juga sangat signifikan sebagaimana tersirat dalam kutipan berikut ini[13]:

Those familiar with this tradition have long recognized its profound influence on medieval Christian and Jewish thought, as well as the pivotal role that Islamic philosophers played in preserving and transmitting the legacy of classical Greek thought to Europe. True as this picture is, it is incomplete, because it overlooks the intrinsic value of Islamic philosophy. This is a vital, flourishing tradition in its own right, one that needs to be approached not just from the perspective of its European beneficiaries, but on its own terms as well (page: ix)

Mereka yang akrab dengan tradisi ini telah lama menyadari pengaruh mendalamnya pada pemikiran Kristen dan Yahudi abad pertengahan, serta peran penting yang dimainkan oleh para filsuf Islam dalam melestarikan dan mentransmisikan warisan pemikiran Yunani klasik ke Eropa. Gambar ini benar tetapi tidak lengkap karena mengabaikan nilai intrinsik filsafat Islam. Ini adalah tradisi yang vital dan berkembang dengan sendirinya, yang perlu didekati tidak hanya dari perspektif penerima manfaat Eropa, namun juga berdasarkan persyaratannya sendiri (halaman: ix).

Kesimpulan dan Pertanyaan

Uraian di atas menujukkan keunggulan Umat yang telah membuktikan diri mampu memberikan sumbangan bagi kemajuan peradaban manusia. Tetapi ini cerita dulu. Kini, sekalipun dengan populasi mencapai 2.4 milyar jiwa, agaknya tidak realistis bagi Umat untuk mengklaim sebagai “umat terbaik” (khaira ummah) (Al-Imran 110) dan berperan sebagai umat penengah (ummatan wasathan) (Al-Baqarah:143) sebagaimana dituntut agamanya[14]. Sebagai ilustrasi, dalam menghadapi tragedi Syria, Yaman dan Rohingya, kita belum melihat respon Umat secara agregat yang memadai bagi Umat terbaik dan Penengah.

Pertanyaan: Apakah sudah tiba masanya bagi Umat untuk menyandang kualitas “seperti buih mengapung” sebagaimana diramalkan oleh Rasul saw?

Bersabda Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam “Hampir tiba masanya kalian diperebutkan seperti sekumpulan pemangsa yang memperebutkan makanannya.” Maka seseorang bertanya: ”Apakah karena sedikitnya jumlah kita?” ”Bahkan kalian banyak, namun kalian seperti buih mengapung. Dan Allah telah mencabut rasa gentar dari dada musuh kalian terhadap kalian. Dan Allah telah menanamkan dalam hati kalian penyakit Al-Wahan.” Seseorang bertanya: ”Ya Rasulullah, apakah Al-Wahan itu?” Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Cinta dunia dan takut akan kematian.” (HR Abu Dawud 3745)

Wallahu’alam……@

[1] Menurut Ling (1991: 268), hari H-nya Perang Badar adalah Jum’at 17/3/623M yang bertepatan dengan 17 Ramadhan 2H. Lihat Martin Lings (Abu Bakr Siraj al-Din), Muhammad: Kisah Hidup Nabi Berdasarkan Sumber Klasik, PT Serambi Ilmu Semesta.

[2] Ibid, halaman 257.

[3] http://islamadalahrahmah.blogspot.co.id/2011/12/perang-yang-pernah-dilalui-rasulullah.html

[4] Ibid

[5] Perasaan kerdil di hadapan Rabb biasanya dibarengi oleh sikap bermartabat (dignity) di hadapan sesama, suatu sikap yang menurut catatan sejarah sangat menonjol di kalangan pimpinan prajurit Umat.

[6] https://id.wikipedia.org/wiki/Kekhalifahan_Umayyah

[7] https://id.wikipedia.org/wiki/Kesultanan_Utsmaniyah

[8] https://uzairsuhaimi.blog/2017/06/27/muslim_popn/

[9] Kita belum bisa berbicara mengenai negara karena konsepnya—sebagaimana yang sekarang kita pahami — dalam era itu belum ada.

[10] Sejarah mencatat kemempuan ekspansi Umat yang luar biasa dari sisi waktu dan keluasan wilayah. Dalam era Dinasti Umayah yang menggantikan era khulafaur-rasyidin( Abu Bakar RA, Umar RA, Utsman RA dan Ali RA), Umat dapat mencapai Afrika Utara dan masuki wilayah benua Eropa (Sepanyol). Dalam era Dinasti Utsmaniah, Umat menundukkan pusat imperium Romawi Timur (Bizantium) dan bahkan mendekati pusat peradaban Eropa melalui kawasan Eropa Timur, suatu peristiwa yang sudah diramalkan jauh sebelumnya (Ar-Ruum:1).

[11] Mengenai isu serupa lihat https://uzairsuhaimi.blog/2012/02/08/wahai-rasul/

[12] https://id.wikipedia.org/wiki/Kekhalifahan_Abbasiyah

[13] Groff, Peter S. with Oliver Leaman (2007), Islamic Philosophy A–Z, Edinburgh University Press Ltd, 22 George Square, Edinburgh.

[14] Lihat https://uzairsuhaimi.blog/2011/11/10/ummatan-wasataan/.

← Back

Thank you for your response. ✨